Jelang Pelantikan Bupati Bandung Barat Definitif, Segudang PR menanti Hengky Kurniawan

- Penulis

Senin, 7 November 2022 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang pelantikan Bupati KBB definitif, Hengky Kurniawan segudang PR menanti (foto: ilustrasi/ Abdul Kholilulloh)

i

Jelang pelantikan Bupati KBB definitif, Hengky Kurniawan segudang PR menanti (foto: ilustrasi/ Abdul Kholilulloh)

BANDUNG BARAT | SekitarKita.id – Tepat hari ini Senin (07/11) tinggal menghitung jam jelang pelantikan Bupati Kabupaten Bandung Barat definitif, Hengky Kurniawan. Segudang Pekerjaan Rumah (PR) sudah menanti.

Hal ini tertuang sesuai Surat Keputusan atau SK tersebut bernomor 131.32.6092, disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Reformasi Birokrasi, tertulis pada 2 November 2022 ditujukan ke Gubernur Jabar.

Hengky akan menjadi Bupati Bandung Barat definitif untuk menyelesaikan sisa masa jabatannya pada periode 2018-2023. Artinya angin segar didepan mata bagi masyarakat Bandung Barat setelah ia menjadi bupati definitif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya, segala kewenangan akan berbeda saat Hengky menjabat jadi Plt Bupati dan siap menghadapi caruk-maruk pemerintahan di Bandung Barat yang ditemui banyak menuai polemik.

Sudah berjalan hampir 4 tahun dari Plt Bupati menjadi bupati definitif, banyak sekali tugas dan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan dan dibenahi dengan serius dalam sisa jabatanya 1 tahun kedepan serta perlu lakukan evaluasi besar-besaran.

Ketua Barisan Nusantara (Bapera) Kabupaten Bandung Barat, Bobby Irwanto mengatakan, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bupati definitif kedepan, terutama dengan janji-janji politiknya disaat mencalonkan bupati/wakil KBB dituangkan dalam RPJMD yang sekarang ini tidak jelas aralnya.

Related Posts
Ketua DPD Bapera KBB, Bobby Irwanto (kanan).
Baca Juga:  Di Bulan Ramadhan, Bisnis Esek-esek di Kabupaten Bekasi Tumbuh Subur

“Dengan janji politiknya Hengky selaku bupati definitif banyak sekali yang harus di selesaikan, baik rencana yang sedang di kerjakan maupun permasalahanya yang belum terselesaikan,” kata Bobby di Padalarang. Senin, 07 November 2022.

Ia menyebut, khususnya yang sekarang lagi hangat- hangatnya pelaksanaan pembangunan infastruktur jalan diwilayah selatan yang sedang di pegang oleh PT SMI dan pembangunan super megah gedung DPRD KBB di Kecamatan Ngamprah yang mangkrak, ia menilai keterbukaan publik persoalan pembangunan kurang transparan.

“Saya mendukung penuh Hengky jadi Bupati KBB definitif, tanggung jawab dalam sisa jabatanya satu tahun kedepan, apakah akan terselesaikan semua urusan yang belum rampung pada saat ini,” tanya Bobby.

Polemik pembangunan jalan wilayah Selatan Bandung Barat. Dinilai amburadul dalam teknis pelaksanaan. (foto: Abdul Kholilulloh)

Di sisi lain, lanjut Bobby, tanggung jawab Bupati devinitif, harus benar-benar penempatan SKPD yang porposianal sesuai dengan kemampuanya dan kinerjanya.

“Jangan hanya makan gaji buta para SKPD, saya menilai itu jangan seperti sekarang ini, banyak para pejabatnya yang tidak disiplin, jarang berada dikantor dengan alasan tugas diluar, semoga dengan dilantiknya Hengky menjadi bupati definitif angin segar dan wajah baru, selamat sukses selamat datang Bupati Bandung Barat,” jelasnya.

Senada dikatakan Ketua KB FKPPI 10,28 KBB Gaston Barus, pihaknya menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) harus segera turun tangan untuk memeriksa, dan menindak aturan yang tidak sesuai rencana.

Bangunan megah gedung DPRD KBB mangkrak (foto: Abdul Kholilulloh)
Baca Juga:  Kontraktor RS pemberi suap oknum DPRD Kabupaten Bekasi dijebloskan ke penjara

“Apa yang di katakan ketua DPD Bapera KBB saya sepakat, terutama masalah pembangunan infastruktur yang didanai dari SMI dan Pembangunan Gedung DPRD. Aparat Penegak Hukum(APH) harus memeriksanya langsung, karena disini diindikasikan ada kekeliruan anggaran,” ungkap Gaston.

Alih-alih membangun Bandung Barat malah justru menuai banyak polemik, Gaston menyebut, seyogyanya perusahaan- perusahaan yang melakukan tander proyek mana kala tidak lagi mempuni saat mendapatkan tender harus di blacklist dan di coret saja.

“Untuk pembangunan Gedung DPRD, para pejabat terkait yang menangani pembangunan gedung DPRD, Bawasda seharusnya lebih bertanggung jawab untuk rekomendasi pengelolaanya , untuk menegaskan tentang kejanggalan pelaksanaan proyek tersebut,” bebernya.

Ketua KB FKPPI 10,28 KBB Gaston Barus, bersama Ketua DPD Bapera KBB, Bobby Irwanto.

“Untuk Bupati Bandung Barat yàng tidak lama lagi dilantik, Bpk Hengky Kurniawan menjadi bupati definitif harus betul-betul terbuka dan lebih tegas dalam menindak dari pada jajarannya dalam melaksanakan tugasnya, jangan sampai habis masa jabatanya nanti malah meninggalkan masalah yang lebih berat lagi, seperti hutang dan permasalahan yang belum selesai,” sambungnya.

Gaston yang juga sebagai pengamat pemerintahan menyebut, bobroknya kinerja aparatur KBB, harus dibenahi, dengan pelanggaran-pelanggaran hukumnya yang patut diperhatikan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa, jangan sampai terkatung-katung pembangunan yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

“Kinerja aparatur, sudah jelas tugas pokoknya untuk meladeni dan untuk melayani kepentingan masyarakat, kalau dilihat dan diperhatikan sekarang ini, mengenai jam kerja saja perlu di pertanyakan, apa betul aparatur datang pagi, dan pulang sore perlu di pertanyakan,” tuturnya.

Baca Juga:  Puluhan Siswa di Cipongkor KBB Kembali Keracunan, Dinkes Minta Orang Tua Awasi Pola Makan

Pihaknya mengaku, SKPD di pemerintahan Bandung Barat kinerjanya jauh berbeda dengan kabupaten/kota lain. Khususnya dalam penegakkan aparatur yang ada di KBB harus serius sesuai aturan kepegawaian, adanya Inspektorat, dan BKSDM, harus betul-betul melaksanakan tupoksi dengan benar dan tegas serta akurat.

Saat disinggung kaitan dengan Bandung Barat Devisit anggaran, Gaston mengatakan, seharusnya seorang pemimipin tidak boleh terlontar perkataan tersebut sama halnya dengan membuka aib pribadi.

“Kepala daerah seharusnya tidak boleh berbicara masalah Devisit, karena hal itu bisa dikatakan Aib, secara tidak langsung membuka Aib sendiri, artinya kalau kepala daerah berbicara masalah Devisit, berarti ke tidak mampuan menata dan mengelola pemerintahan yang benar. Kepala daerah itu harus benar mengelola semua masalah APBD, kalau tidak kinerja Bupati harus di pertanyakan,” kata Gaston kembali.

“Sebenarnya kata Devisit itu ialah sebuah target perencanaan yang melebihi dari kemampuan sehingga semua itu di anggap Devisit, di lihat program APBD kita tahun 2021 dan melihat kondisi adanya pandemi dan perencanaan yang melebihi target APBD,” terangnya.

Satu tahun kedepan, jelas Gaston, pihaknya harus tetap mendukung kinerja Bupati, sesuai targetkah atau tidak kedepannya, kalau pun tidak mungkin cukup sampai disini saja dan itu akan menjadi sebuah pertanyaan publik.

“Masyarakat KBB, harus benar-benar bisa menilai apakah kepemimpinan Bpk Hengki ini mendapatkan raport merah atau hijau. Harapan masyarakat KBB dengan tujuan pemekaran, jangan sampai kehilangàn marwahnya, yang isinya bahwa pemekaran tersebut, demi dan untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.



Penulis : Tina Serkit

Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Berita Terbaru