Sekitar Kita.ID- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Ahad, 30 Maret 2025, sekitar pukul 00.34 WIB dini hari.
Insiden ini melibatkan seorang pemudik yang mengendarai sepeda motor CBR dengan nomor polisi B 4872 TJA dan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan motor bebek dengan nomor polisi T 2083 JK.
Menurut Saksi mata, Dadang (40), kecelakaan terjadi saat pengendara motor pemudik melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi ojol tiba-tiba melintasi ke arah yang sama.
Diduga karena tak dapat mengendalikan laju kendaraannya, pemudik motor menyenggol motor ojol, yang mengakibatkan keduanya terjatuh ke sisi jalan.
“Motor merah (milik pemudik) dari arah Cianjur dengan kecepatan sedang, kebetulan ada ojol mau nyebrang, setang motor terserempet dan jatuh ke sisi jalan,” ujar Dadang saat ditemui di lokasi sekitarkita.id .
Dibantu oleh warga dan pengendara lain, Dadang segera mengevakuasi kedua korban ke sisi jalan. Beruntungnya, keduanya hanya mengalami luka lecet di kaki dan tangan.
“Langsung dibawa sama teman ojol, hanya luka ringan,” tambah Dadang.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pemudik yang berasal dari Jakarta dan hendak menuju Ciamis mengalami luka ringan di bagian kaki.
Sementara itu, sepeda motor CBR hanya mengalami kerusakan ringan berupa pecah kaca di bagian depan.
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) KBB yang bertugas di pos pengamanan arus mudik segera mendatangi lokasi kejadian.
Mereka memastikan bahwa arus lalu lintas kembali normal setelah sempat sedikit mengalami kepadatan akibat pengendara yang memperlambat laju kendaraannya untuk melihat kejadian.
Dengan kejadian ini, pengendara diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur yang ramai pemudik guna menghindari kecelakaan serupa.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








