SEKITARKITA.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Lapangan Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 18 Mei 2025, menuai kekecewaan dari Koalisi 6 Serikat Buruh KBB.
Koordinator Koalisi 6 Serikat Buruh, Dede Rahmat, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, terkesan hanya menjadi agenda seremonial yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa menyentuh isu-isu krusial ketenagakerjaan.
“Kami kecewa. Acara ini tampak hanya milik pemerintah. Dari awal hingga akhir, tak ada sambutan atau ruang bicara untuk serikat buruh. Bahkan tak satu pun pernyataan tentang program ketenagakerjaan dari Bupati,” ujar Dede Rahmat saat ditemui Sekitarkita.id dilokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”, kegiatan May Day justru sepi dari kalangan buruh, dan lebih banyak dihadiri warga sekitar lokasi acara.
“Seharusnya May Day ini menjadi momentum buruh, tapi yang hadir bukan dari kalangan pekerja. Tidak ada dialog atau harapan yang ditawarkan pemerintah. Kami butuh solusi nyata, bukan panggung seremoni,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat seakan menutup ruang partisipasi serikat buruh dalam proses perencanaan kegiatan.
“Dinas Tenaga Kerja pun tidak pernah melibatkan kami dalam pembahasan atau penyusunan acara. Akhirnya, ini hanya jadi ajang pamer, bukan bentuk keberpihakan,” tegas Dede.
Serikat Pekerja Soroti Pengusaha Nakal dan Lemahnya Pengawasan
Kritik juga datang dari Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PC FSP KEP SPSI) KBB, Dadang Ramon. Ia menyoroti minimnya pengawasan pemerintah terhadap pelanggaran normatif yang masih marak di perusahaan-perusahaan, khususnya sektor pertambangan.
“Banyak buruh tambang yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini sangat memprihatinkan. Pemerintah harus turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha nakal,” ucap Dadang.
Ia juga menambahkan bahwa peringatan May Day seharusnya menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak buruh, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Hari libur nasional pun masih banyak dilanggar. Para pekerja tetap diwajibkan bekerja tanpa perlindungan. Kami mendorong pemerintah untuk mengeluarkan anjuran tegas dan meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Bandung Barat dan instansi terkait, termasuk BPJS, untuk menindaklanjuti pelanggaran normatif dan mendorong pendataan pekerja di sektor rawan.
Baik Koalisi 6 Serikat Buruh maupun PC FSP KEP SPSI berharap, momentum May Day di tahun-tahun mendatang dapat digelar dengan lebih substansial, melibatkan buruh secara aktif, serta menghadirkan solusi nyata atas persoalan ketenagakerjaan.
“Kami bukan ingin panggung, tapi ingin mendengar langsung komitmen dan program dari Bupati untuk kesejahteraan buruh ke depan. Ini penting agar May Day tidak kehilangan maknanya,” tutup Ramon menandaskan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








