SekitarKita.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi naik status dari tipe B menjadi tipe A.
Perubahan ini ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 327 yang diterima pada Desember 2024.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengungkapkan bahwa peningkatan status ini menjadikan Kejari Kabupaten Bekasi sejajar dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai tahun depan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berstatus tipe A, sama seperti Kota Bekasi dan Depok,” ujar Dwi Astuti pada konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Peningkatan Tipologi Kejari
Selain Kabupaten Bekasi, sembilan Kejari lainnya di Indonesia turut mengalami peningkatan tipologi, yaitu Kabupaten Cirebon, Jombang, Asahan, Langkat, Labuhanbatu, Kampar, Bengkalis, Sorong, dan Banjarbaru.
Peningkatan status ini mencerminkan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Dwi Astuti menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan terkait sarana dan prasarana untuk mendukung implementasi peningkatan tipologi.
“Dari Kejaksaan Agung nantinya akan direncanakan apa saja yang perlu ditambah, terutama karena status tipe A berarti adanya peningkatan penanganan perkara,” jelasnya.
Dengan status baru ini, Dwi Astuti berharap Kejari Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan secara optimal.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan, penguatan organisasi, serta pengembangan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Kenaikan status ini juga diharapkan mampu memperkuat institusi kejaksaan dalam menangani berbagai kasus hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bakhtiar








