Krisis Kepercayaan Masyarakat, Djamu Kertabudi: KBB Gaduh Akibat Stagnasi Komunikasi Pemda

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi, juga sebagai Dewan Pembina P4KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Dosen Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi, juga sebagai Dewan Pembina P4KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Kegaduhan demi kegaduhan yang terus mencuat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai sudah menjadi hal yang lumrah. Bahkan persoalan yang seharusnya tidak menimbulkan polemik, justru menjadi ramai dibicarakan publik.

Fenomena ini menjadi indikasi bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemda KBB masih berada di titik nadir, belum pulih pasca jeratan hukum yang menimpa tiga Bupati Bandung Barat sebelumnya.

Dosen Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi, menilai salah satu akar masalahnya adalah gagalnya manajemen komunikasi di tubuh Pemda KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemda pasif, diam seribu bahasa ketika publik bereaksi melalui media sosial. Padahal di era reformasi, pemerintah harus menjunjung partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya kepada sekitarkita.id, Jumat (10/10/2025).

Dosen Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi, juga sebagai Dewan Pembina P4KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Dosen Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi, juga sebagai Dewan Pembina P4KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Djamu yang juga Dewan Pembina Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) menjelaskan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah memiliki kewajiban mengembangkan kehidupan demokrasi.

Kepala Daerah berkedudukan sebagai instrumen pendidikan politik untuk menciptakan check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Bertolak ke China, Menhan Prabowo temui Presiden Xi Jinping

“Oleh karena itu, manajemen komunikasi tidak bisa ditawar. Pemda harus mampu membangun pemahaman dan hubungan baik melalui pengelolaan informasi agar tercipta pengertian dan kepercayaan antar pemangku kepentingan,” tegasnya.

Kegaduhan di KBB Muncul Karena Stagnasi Komunikasi

Menurut Djamu, kegaduhan yang terjadi saat ini jauh lebih krusial karena disebabkan stagnasi komunikasi pemerintah. Akibatnya, muncul spekulasi liar tanpa adanya klarifikasi resmi dari Pemda.

Padahal dalam PP No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkedudukan sebagai komunikator yang wajib memberikan informasi kepada publik melalui media yang tepat demi kepentingan bersama.

“Sikap diam para pejabat Pemda KBB terhadap reaksi publik adalah kekeliruan besar. Bupati Jeje Ismail harus segera membina bawahannya agar hubungan pemerintah dan masyarakat kembali harmonis,” ujarnya.

P4KBB Desak Pemda KBB Segera Klarifikasi Isu Publik

Sementara itu, Ketua P4KBB Yakob Anwar Lewi mendukung penuh pernyataan Djamu Kertabudi dan menegaskan perlunya transparansi pemerintah di muka publik.

Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yacob Anwar Leuwi (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yacob Anwar Leuwi (foto: Abdul Kholilulloh)

“Masyarakat Bandung Barat bertanya-tanya ada apa di tubuh pemerintahan. Isu dugaan korupsi anggaran stunting, rutilahu dan lainnya terus menguat. Pemerintah jangan diam, klarifikasi sebelum bola liar ini meledak,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Dukungan di Pilkada Karawang, Paslon Acep-Gina Genjot Sosialisasi 

Yakob menegaskan P4KBB sebagai paguyuban kontrol sosial dan mitra strategis pemerintah berharap Pemda KBB menggunakan hak jawab atas berbagai isu.

“Seperti Dugaan korupsi, jual beli jabatan, dana insentif Rp5,4 miliar, dana Rp135 miliar dari pusat, dan lainnya,” ujarnya.

“Kalau pemerintah terus diam, publik akan menganggap isu itu benar. Transparansi dan klarifikasi adalah kewajiban pemerintah agar tidak terjadi prasangka liar,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar wacana, tetapi harus betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai hanya karena diam, kepercayaan masyarakat semakin hilang,” tutup Yakob.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK OTT di Kabupaten Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Diamankan
Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya
Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya
SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng
Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026
Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 
Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah
Kanaya Whu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker, Dedi Mulyadi Kenang Karyanya Lewat Lagu

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:51 WIB

KPK OTT di Kabupaten Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 19:25 WIB

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng

Senin, 14 September 2026 - 16:45 WIB

Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026

Berita Terbaru