SEKITARKITA.id – Jumlah jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diberangkatkan pada musim haji 2026 mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, total jemaah yang diberangkatkan hanya sebanyak 89 orang.
Hal ini dikatakan, Kepala Kanwil Kementerian Hanji dan Umrah KBB, H. Enjah Sugiarto usai menghadiri pelepesan jamaah Haji klaster 2 KBB, di masjid As-Sidiq, Kompleks Pemkab Bandung Barat, Rabu 13 Mei 2026.
Ia mengatakan, keberangkatan jemaah haji asal Bandung Barat tersebut secara resmi dilepas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemka Bandung Barat bersama Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismil dan Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail dan beserta jajaran, Kementerian Agama setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain 89 jemaah, kat dia, keberangkatan juga didampingi dua petugas daerah dari Dinas Kesehatan Bandung Barat dan satu pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU) yang akan mendampingi para jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Jemaah haji tertua tahun ini tercatat berusia 86 tahun atas nama Bapak Tibi dari Kecamatan Cipeundeuy. Sementara jemaah termuda berusia 25 tahun atas nama Milasah Datain dari Kecamatan Cihampelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya jumlah calon jemaah yang berhak melunasi biaya haji mencapai 168 orang. Namun dari jumlah tersebut, hanya 107 orang yang melakukan pelunasan.
“Dari 107 calon jemaah yang sudah melunasi, terdapat enam orang yang menunda keberangkatan karena alasan kesehatan serta menunggu mahram atau pendamping keluarga,” tuturnya H. Enjah.
Selain itu, sebagian calon jemaah juga melakukan mutasi keberangkatan ke daerah lain, seperti Kabupaten Bandung, karena mengikuti domisili atau keberangkatan anggota keluarga.
“Dari 107 yang melunasi, yang hari ini resmi diberangkatkan sebanyak 89 orang,” ujar dia.
Penurunan kuota haji tahun ini, lanjutnya sangat signifikan dibanding musim haji sebelumnya. Pada tahun 2025, jumlah jemaah haji asal Bandung Barat mencapai 1.228 orang.
Menurut penjelasan pihak Kementerian Agama, perubahan sistem penentuan kuota menjadi penyebab utama turunnya jumlah jemaah haji tahun ini.
Sebelumnya, kuota haji ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, Bandung Barat rutin mendapatkan kuota sekitar 1.066 jemaah per tahun.
Namun mulai 2026, penentuan kuota lebih difokuskan pada proporsi waiting list atau daftar antrean haji nasional.
“Kebijakan baru tersebut diterapkan untuk menciptakan pemerataan dan keadilan antrean haji di seluruh Indonesia,” paparnya.
Selama ini, masa tunggu keberangkatan haji di tiap daerah dinilai timpang. Di Bandung Barat, masa tunggu sekitar 21 tahun, sementara di daerah lain seperti Kota Depok mencapai 29 tahun. Bahkan di beberapa wilayah Sulawesi, antrean haji bisa mencapai 50 tahun.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap calon jemaah yang mendaftar pada tahun yang sama dapat memperoleh jadwal keberangkatan yang relatif setara meski berasal dari daerah berbeda.
“Kalau dulu berdasarkan jumlah penduduk muslim, sekarang lebih mengutamakan waiting list supaya lebih adil,” jelasnya.
Meski tahun ini mengalami penurunan tajam, kuota haji Bandung Barat diperkirakan akan kembali meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Estimasi sementara, pada tahun 2027 jumlah ss diperkirakan sekitar 350 jemaah. Sedangkan pada 2028 diproyeksikan meningkat hingga lebih dari 900 jemaah.
“Pemerintah juga memastikan pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan pengguna kursi roda tetap menjadi perhatian utama selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








