SEKITARKITA.id– Polres Metro Bekasi mulai menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan Wakil Bupati, dr Asep Surya Atmaja, yang dilaporkan oleh perwakilan dari organisasi Cahaya Bekasi.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor: LP/B/1674/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 3 Mei 2025.
Pada Kamis, 8 Mei 2025, penyidik dari Unit Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi telah memanggil pelapor dan memeriksa sejumlah saksi terkait beredarnya pamflet yang diduga berisi unsur penghinaan terhadap dua pimpinan daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, hari ini saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Krimsus Polres Metro Bekasi. Laporan kami atas nama Cahaya Bekasi yang diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 3 Mei 2025 pukul 22.19 WIB,” ujar Saiful Anwar, pelapor dari Cahaya Bekasi kepada awak media di Kantor Pokja Polres Metro Bekasi, Selasa 13 Mei 2025.
Saiful menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan adanya pamflet yang menampilkan gambar Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dengan kondisi kedua mata dicoret garis hitam.
Gambar tersebut, kata dia, dinilai mengandung unsur penghinaan dan menyebar melalui media sosial dan status WhatsApp.
“Kami tidak terima Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dihina seolah-olah seperti terpidana atau teroris. Pamflet itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Saiful.
Sebagai bukti, Cahaya Bekasi telah menyerahkan tangkapan layar dari media sosial dan grup WhatsApp kepada pihak kepolisian. Mereka berharap pelaku penyebaran pamflet tersebut segera diusut dan ditindak secara hukum.
“Kami berharap dalang, pembuat, dan penyebar flyer hinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi segera ditangkap karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Bekasi,” lanjut Saiful.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Cahaya Bekasi dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari saksi pelapor,” ujar Kompol Widodo saat dikonfirmasi.
“Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku guna menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar








