![]() |
Proyek jalan wilayah selatan KBB mangkrak, masyarakat resah macet serta debu polusi mengganggu aktivitas (foto: Abdul) |
Bandung Barat, SekitaKita.net,– Masyarakat Kecamatan Gununghalu dan Kecamatan Rongga protes dan mendesak kepada Pelaksana (Plt) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan, agar segera menuntaskan proyek jalan wilayah selatan yang hampir sudah 1 tahun lebih tidak kunjung tuntas (mandek).
Gonjang-ganjing polemik pembangunan proyek jalan Selatan KBB yang sudah hampir setahun lebih tidak kunjung selesai membuat masyarakat Gununghalu dan Rongga mendesak Plt Hengky Kurniawan segera menuntaskan proyek jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, proyek jalan yang membentang dari mulai Selacau, Kecamatan Batujajar sampai Cisokan perbatasan wilayah Gununghalu, KBB dan Cianjur tersendat, masyarakat Gununghalu dan Rongga menilai kurang matangnya perencanaan proyek serta unprofesionalnya dari pihak pelaksana proyek.
“Kami merasa kecewa dengan pihak pelaksana proyek jalan (PT. Brantas Abipraya KSO Bodiacs,red) serta pihak Dinas PUTR Pemda KBB yang imbasnya sangat kami rasakan dampaknya selama dibangunnya jalan selatan ini,” ungkap Haris Bunyamin yang merupakan tokoh selatan KBB. Kamis (11/08/2022).
Haris mengungkapkan masyarakat selatan sangat merasakan terganggu dari pembangunan jalan selatan KBB tersebut, terlebih masyarakat Gununghalu dan Rongga yang sampai sekarang masih terus menderita akan dampak dari proyek ini.
“Masalah kemacetan, debu jalanan yang luar biasa sampai tingkat resiko kecelakaan lalu lintas, maupun masalah sosial lainnya sudah menjadi santapan masyarakat Gununghalu setiap saat,” jelas Haris.
Perlu diketahui Pemda KBB melalui dinas teknis terkait Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB mengklaim, progress proyek pengerjaan jalan wilayah selatan sepanjang 71 kilometer tersebut diprediksi bisa mencapai 70 persen hingga batas kontrak selesai akhir Juli 2022.
Sebelumnya Plt Bupati KBB, Hengky Kurniawan akan putus kontrak pihak kontraktor pelaksana dan mengatakan bahwa wajar Pemda KBB dalam hal ini selaku User proyek pembangunan jalan selatan KBB akan memberikan sangksi.
Hengky juga menegaskan, akan memberikan warning kepada kontraktor jika mereka tidak bisa menuntaskan pekerjaan 100 persen, sanksi bagi mereka denda sampai diputus kontrak.
“Saya rasa wajar pemda KBB memberikan warning bagi pihak kontraktor jika tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, mereka akan dikenakan sanksi dari mulai denda sampai putus kontrak. Namun ini semata-mata untuk memberikan support kepada PT Brantas Abipraya KSO Bodiacs, Harapan mereka,” terang Hengky.
“(PT Brantas Abipraya KSO Bodiacs,red) bisa lebih serius mempercepat pekerjaan, bisa kebut, nambah modal, nambah sumber daya manusia dan tidak berleha-leha untuk segera menuntaskan pekerjaan jalan Selatan ini,” ungkap Hengky.
Hengky menjelaskan, Ia sudah berkoordinasi dengan pihak PPK Dinas PUTR KBB terkait wacana pemutusan kontrak pekerjaan dengan pihak kontraktor jalan Selatan dalam hal ini PT Abipraya KSO Bodiacs.
Sesuai regulasi, lanjut Hengky, ada tahapan-tahapan kesempatan yang diberikan bagi pihak ketiga untuk menuntaskan pekerjaan sampai benar-benar diputus kontrak.
“Pihak Kontraktor diberikan 2x kesempatan waktu untuk membereskan pekerjaan. Tahap 1 kontraktor diberikan perpanjangan waktu 50 hari kerja sejak 27 Juli kedepan, kemudian jika dalam jangka waktu tersebut pihak kontraktor masih belum bisa menyelesaikan pekerjaan,” tuturnya.
“Maka pihak pelaksana diberikan waktu perpanjangan kedua 50 hari kerja lagi. Dan apabila kontraktor masih juga belum bisa menuntaskan pekerjaan, secara aturan dan mutlak pemda KBB akan memutus kontrak,” sambungnya.
Orang nomor satu di KBB tersebut menambahkan bahwa masyarakat tetap tenang jangan gaduh terkait pembangunan jalan di Selatan terutama masyarakat Gununghalu dan Rongga. Ia akan upayakan secara maksimal proyek pembangunan jalan Selatan segera tuntas.
“Saya optimis pekerjaan jalan Selatan akan selesai tepat waktu dan masyarakat Selatan KBB segera akan menikmati jalan leucir di tahun 2022,” pungkas Hengky
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Hengky Kurniawan menilai progres pembangunan jalan Selatan mengalami keterlambatan pengerjaan. Sehingga dipastikan tak bakal selesai sesuai target alias mangkrak. Padahal, waktu kontrak pekerjaan sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) akan habis pada akhir Juli 2022.***(Abdul).