Ratusan Buruh di Bandung Barat kena PHK, Ditandai dengan Lambatnya Perputaran Ekonomi

- Penulis

Kamis, 17 November 2022 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi buruh kena PHK (foto: @fspmi)

BANDUNG BARAT| SekitaKita.net,- Sebanyak 211 orang buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), data itu tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Panji Hermawan mengatakan, lambatnya perputaran ekonomi di tengah Pandemik selama dua tahun terakhir ditandai menjadi penyebab ratusan buruh kehilangan pekerjaannya. 

“Data tersebut didapat berdasarkan laporan buruh yang menyerahkan surat paklaring untuk persyaratan klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP),” katanya Kamis 17 November 2022.

“Jadi jumlah yang kena PHK mencapai 211 orang sepanjang tahun 2022. Angka ini berdasarkan data lapor ke Disnakertrans. Dari ratusan buruh yang kena PHK, sebanyak 53 orang melakukan klaim JKP,” sambungnya.

Ratusan buruh di Bandung Barat kena PHK (foto: Abdul Kholilulloh/ ilustrasi).

Ia merinci, ratusan buruh kena PHK ini terdiri dari berbagai sektor industri. Mulai dari industri makanan-minuman, garmen dan tekstil. 

Baca Juga:  Breaking News! Api Lahap Ruko Lantai 2 di Pasar Senen Jakarta

Adapun alasannya, kata Panji, PHK mayoritas karena habis kontrak dan langkah perampingan pekerja, ada pula karena perusahaan tutup. 

“Sektor industrnya dari makanan-minuman, garmen, dan tekstil. Kalau penyebabnya macam-macam ada habis kontrak, pengurangan tenaga kerja, dan perusahaan tutup,” terang Panji. 

Kendati demikian, ratusan buruh tersebut dipastikan telah mendapatkan hak pesangon sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau pun tidak mendapat pesangon, buruh bisa mengajukan ke musyawarah Tripartite. 

Buruh geruduk Pemda KBB (foto: Abdul Kholilulloh / ilustrasi).

“Mereka semua diberikan pesangon. Ratusan buruh ini lapor ke kita karena ingin diberikan hak usai pemutusan kerja. Jadi sudah kita tangani,” tandasnya.***

Penulis: Kendra

Editor: Abdul Kholilulloh

copyright by Sekitar Kita



Berita Terkait

Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren
Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK, Lestari Moerdijat Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif
Harga Emas Antam 2 Juni 2026 Turun, Ukuran 0,5 Gram Dijual Mulai Rp1,437 Juta
Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan
Serap Tenaga Kerja, Disnakertrans KBB Gandeng HIPKI Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha
BPVP Bandung Barat Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha Lewat Program HIPKI 2026
Bupati Jeje Komitmen Bersama Polres Cimahi Telusuri Teror Pocong di Bandung Barat
Teror Pocong di Bandung Barat Bikin Warga Resah, Polisi Tingkatkan Patroli dan Siskamling

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:58 WIB

Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK, Lestari Moerdijat Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:20 WIB

Harga Emas Antam 2 Juni 2026 Turun, Ukuran 0,5 Gram Dijual Mulai Rp1,437 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:25 WIB

BPVP Bandung Barat Perkuat Pelatihan Vokasi dan Wirausaha Lewat Program HIPKI 2026

Berita Terbaru

Proses penyembelihan dilaksanakan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (27/5/2026). foto: Abdul Kholilulloh

Tak Berkategori

Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ilustrasi pengamen cosplay pocong (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB