Ratusan Buruh di Bandung Barat kena PHK, Ditandai dengan Lambatnya Perputaran Ekonomi

- Penulis

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi buruh kena PHK (foto: @fspmi)

BANDUNG BARAT| SekitaKita.net,- Sebanyak 211 orang buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), data itu tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Panji Hermawan mengatakan, lambatnya perputaran ekonomi di tengah Pandemik selama dua tahun terakhir ditandai menjadi penyebab ratusan buruh kehilangan pekerjaannya. 

“Data tersebut didapat berdasarkan laporan buruh yang menyerahkan surat paklaring untuk persyaratan klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP),” katanya Kamis 17 November 2022.

“Jadi jumlah yang kena PHK mencapai 211 orang sepanjang tahun 2022. Angka ini berdasarkan data lapor ke Disnakertrans. Dari ratusan buruh yang kena PHK, sebanyak 53 orang melakukan klaim JKP,” sambungnya.

Ratusan buruh di Bandung Barat kena PHK (foto: Abdul Kholilulloh/ ilustrasi).

Ia merinci, ratusan buruh kena PHK ini terdiri dari berbagai sektor industri. Mulai dari industri makanan-minuman, garmen dan tekstil. 

Adapun alasannya, kata Panji, PHK mayoritas karena habis kontrak dan langkah perampingan pekerja, ada pula karena perusahaan tutup. 

“Sektor industrnya dari makanan-minuman, garmen, dan tekstil. Kalau penyebabnya macam-macam ada habis kontrak, pengurangan tenaga kerja, dan perusahaan tutup,” terang Panji. 

Kendati demikian, ratusan buruh tersebut dipastikan telah mendapatkan hak pesangon sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau pun tidak mendapat pesangon, buruh bisa mengajukan ke musyawarah Tripartite. 

Buruh geruduk Pemda KBB (foto: Abdul Kholilulloh / ilustrasi).

“Mereka semua diberikan pesangon. Ratusan buruh ini lapor ke kita karena ingin diberikan hak usai pemutusan kerja. Jadi sudah kita tangani,” tandasnya.***

Baca Juga:  Gebrakan Baru Studio R7 Photospace Kota Bandung di Hari Batik Nasional

Penulis: Kendra

Editor: Abdul Kholilulloh

copyright by Sekitar Kita

Berita Terkait

Soal irigasi tersier, Mentan Pertanian RI tanggapi serius keluhan Pj Bupati Arsan Latif
Soal pembangunan Fly Over Tegal Gede Cikarang, massa mahasiswa geruduk Dinas DSDABMBK
Januari mendatang, Pemkab Bandung Barat akan gunakan fasilitas E-Office
Sempat ambruk, Pj Bupati Bandung Barat tinjau langsung kondisi RSUD Lembang
DPPKB tingkatkan kapasitas Penyuluh KB senior di Kabupaten Karawang
Asik dansa, 6 PSK di Kalimalang Bekasi digaruk Satpol PP
Lapas kelas IIA Cikarang gandeng Yayasan Rumah Sebaya di peringatan hari HIV sedunia
Terima kunjungan Panglima TNI, Kapolri: perkuat sinergitas

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:06 WIB

Soal irigasi tersier, Mentan Pertanian RI tanggapi serius keluhan Pj Bupati Arsan Latif

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:45 WIB

Soal pembangunan Fly Over Tegal Gede Cikarang, massa mahasiswa geruduk Dinas DSDABMBK

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:35 WIB

Januari mendatang, Pemkab Bandung Barat akan gunakan fasilitas E-Office

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:12 WIB

Sempat ambruk, Pj Bupati Bandung Barat tinjau langsung kondisi RSUD Lembang

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:08 WIB

Asik dansa, 6 PSK di Kalimalang Bekasi digaruk Satpol PP

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:32 WIB

Lapas kelas IIA Cikarang gandeng Yayasan Rumah Sebaya di peringatan hari HIV sedunia

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:50 WIB

Terima kunjungan Panglima TNI, Kapolri: perkuat sinergitas

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:33 WIB

Bacaleg Gerindra Putri Permatasari bagikan susu gratis ke pendidik di Karawang

Berita Terbaru