SEKITARKITA.id — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat (BNN KBB) menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi menjadi strategi utama dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.
Pengguna yang datang secara sukarela dipandang sebagai korban yang harus diselamatkan dan dipulihkan, bukan semata-mata objek penegakan hukum.
Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, AKBP Agus Widodo menyatakan rehabilitasi merupakan langkah penting untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, proses pemulihan sering kali kompleks, terutama bagi individu yang telah berada pada fase ketergantungan berat.
“Bagi yang sudah terlanjur tenggelam dalam penyalahgunaan narkoba, mau tidak mau harus dipulihkan. Dalam istilah BNN itu rehabilitasi, mengembalikan kondisi mereka, walaupun memang tidak mudah bagi yang sudah terlalu jauh,” ujarnya, Jumat 20 Februari 2026.
Ia menjelaskan, program pemulihan dilakukan melalui pendekatan berlapis yang mencakup metode berbasis komunitas, sosial, hingga medis.
Program rehabilitasi terbuka bagi masyarakat luas dan disosialisasikan melalui berbagai jalur, seperti lingkungan pendidikan, pemerintah desa, serta forum keagamaan.
BNN KBB juga menegaskan bahwa layanan rehabilitasi diberikan secara gratis. Informasi mengenai program ini terus disebarluaskan untuk mendorong masyarakat berani melapor dan mencari pertolongan.
“Kami ajak masyarakat yang terpapar untuk datang. Rehabilitasi di BNN itu gratis. Informasinya kami sampaikan melalui berbagai saluran, termasuk lewat tokoh agama,” kata Agus.
Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, BNN KBB memastikan kerahasiaan identitas peserta rehabilitasi tetap terjaga.
Kebijakan ini diharapkan mampu menghilangkan stigma dan ketakutan masyarakat untuk mencari bantuan.
“Jangan takut mengakui. Kami jaga kerahasiaannya. Mereka kami pandang sebagai korban, bukan untuk dipublikasikan,” tegasnya.
Menurut Agus, rendahnya literasi masyarakat mengenai dampak farmakologis narkoba menjadi faktor yang memperparah penyalahgunaan.
Banyak pengguna, terutama kalangan pelajar, belum memahami risiko kerusakan organ vital seperti paru-paru, jantung, ginjal, hingga sistem saraf pusat.
Kerusakan paling serius, lanjutnya, terjadi pada otak, khususnya sistem limbik yang mengatur emosi serta prefrontal cortex yang berperan dalam pengambilan keputusan.
“Ketika sistem ini diracuni zat kimia, fungsi otak terganggu. Kemampuan mengambil keputusan menurun, memori rusak, bahkan memicu gangguan perilaku,” jelasnya.
BNN KBB juga mengungkap bahwa penyalahgunaan narkoba sering terjadi melalui modus jaringan peredaran yang memanfaatkan ketidaktahuan korban.
Pelaku kerap menggunakan bujuk rayu, propaganda, hingga pemberian zat secara cuma-cuma untuk menciptakan ketergantungan.
“Mereka korban propaganda dan pergaulan yang tidak terfilter. Ada yang dijerat bandar dengan iming-iming gratis. Bandar diproses hukum, tetapi korban harus diselamatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan anggapan bahwa narkoba dapat meningkatkan kinerja atau konsentrasi merupakan narasi menyesatkan yang justru berujung pada kerusakan kesehatan dan kehidupan sosial.
“Janji peningkatan kinerja itu bohong. Ketergantungan justru mempercepat kebangkrutan hidup bahkan kematian,” imbuhnya.
BNN KBB menargetkan penurunan prevalensi penyalahgunaan narkoba melalui kombinasi pencegahan masif dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjalani rehabilitasi sukarela.
Pendekatan ini berjalan berdampingan dengan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Yang sadar datang untuk memperbaiki diri, kami pulihkan. Penegakan hukum berlaku bagi yang tertangkap. Dua pendekatan ini berjalan bersama,” pungkas Agus.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







