SEKITARKITA.id – Rencana kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dibatalkan.
Kebijakan tersebut sebelumnya menimbulkan riuh dan gelombang protes publik karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Kenaikan tunjangan DPRD KBB ini sejatinya tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, pada Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keputusan itu, dua tunjangan utama dipastikan naik, yaitu tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Untuk anggota DPRD, tunjangan perumahan naik sebesar Rp2.271.000 per bulan, dari Rp43.529.000 menjadi Rp45.800.000. Sementara untuk Ketua DPRD dipatok Rp53.000.000 per bulan, dan Wakil Ketua DPRD Rp48.700.000.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada tunjangan transportasi. Anggota DPRD semula menerima Rp17.400.000, naik menjadi Rp23.000.000 per bulan. Untuk Wakil Ketua DPRD mencapai Rp26.000.000, sementara Ketua DPRD mencapai Rp29.000.000 per bulan.
Namun, setelah menuai kritik tajam, Bupati Jeje Ritchie memutuskan untuk membatalkan kenaikan tunjangan tersebut.
“Kami akhirnya memutuskan membatalkan kenaikan tunjangan untuk DPRD KBB mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri,” kata Jeje melalui siaran pers dikutip SEKITARKITA.id, Minggu (21/9/2025).
Jeje menegaskan, kebijakan yang sempat diteken pada Juli itu sejatinya belum berlaku. Dengan adanya pembatalan, anggaran yang semula dialokasikan untuk kenaikan tunjangan DPRD akan dialihkan pada program prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Alokasi anggaran akan kita alihkan pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Langkah pembatalan ini dinilai sebagai jawaban atas keresahan publik, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terbatas dan kebutuhan masyarakat Bandung Barat yang dinilai lebih mendesak.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








