Sadis!! Pasutri Aniaya ART di Bandung Barat, kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

- Penulis

Senin, 31 Oktober 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri sadis aniaya ART di Bandung Barat, kini hanya tertunduk saat digelandang di Mapolres Cimahi. Senin (31/10/2022) foto: Abdul Kholilulloh

i

Pasutri sadis aniaya ART di Bandung Barat, kini hanya tertunduk saat digelandang di Mapolres Cimahi. Senin (31/10/2022) foto: Abdul Kholilulloh

Cimahi, SekitarKita.id – Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) pasangan suami istri terduga penyiksa Asisten Rumah Tangga (ART) di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menghadirkan kedua majikan yang tak lain pasangan suami istri, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, sapu, kemoceng, sendok sayur (terbuat dari kayu) yang digunakan untuk menganiaya korban.

Polres Cimahi dalam gelar perkara menghadirkan barang bukti panci, kemoceng, ember, sendok kayu, wajan dan alat dapur lainnya, yang dilakukan pelaku untuk menganiaya korban (foto: Abdul)

Terhadap perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Primer Nomor 44 Undang-undang RI Tahun 2021 atau Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Subsider Pasal 33 dan atau Pasal 30 Jo 351 yang mana ancamannya adalah hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya juga terbukti melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan atau penyekapan disertai melakukan kekerasan bersama-sama terhadap korban dan melakukan pengeroyokan,” kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra dalam keterangannya di Mapolres Cimahi. Senin 30 Oktober 2022.

Baca Juga:  Rakor Paguyuban Kujang Salapan Ngahiji Bahas Program Pro-Rakyat dan Penguatan Organisasi

Ia menyebut, kedua tersangka bersamaan melakukan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan, di rumah pelaku yang berada di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah KBB.

 

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra

“Pelapor dalam hal ini korban bernama Rohimah mengalami luka lebam di wajah, kedua tangannya dan punggung. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah bertanggung jawab terhadap perbuatannya serta dilakukan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi,” tegasnya.

Kompol Niko menjelaskan, kejadian itu, berlangsung kurun waktu selama hampir tiga bulan, dimana ART tersebut sudah bekerja kurang lebih lima bulan.

“Akan tetapi kejadian-kejadian sesuai pasal kesangkaan terjadi dari bulan Agustus- Oktober kurang lebih 3 bulan. Dan itu masih kita dalami penyebab dan bagaimana terjadinya,” terangnya.

Pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap Rohimah, korban sendiri mengalami trauma atas kejadian itu.

“Trauma healing dalam kurun waktu dekat ini sudah kami agendakan, khususnya untuk korban ART ini. Dan gajih sendiri sudah disampaikan ada,” pungkasnya.



Penulis : Abdul Kholilulloh 

Editor : Abdul Kholilulloh

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas
Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas
Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan
No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan
Jelang Pemilu 2029, NasDem KBB Optimistis Hadapi Verifikasi Partai Usai Dikunjungi KPU dan Kesbangpol
Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG
Pesan Menohok Zulhas di Pelantikan PAN Jabar, Target Tembus Tiga Besar Pemilu 2029
Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:40 WIB

Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG

Berita Terbaru