SEKITARKITA.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Fraksi PDI Perjuangan, Iwan Ridwan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini dikatakan saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD KBB, Senin (29/6/2026).
Selain menyoroti masih adanya jabatan strategis yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Fraksi PDIP juga meminta Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh kepala SKPD hadir langsung dalam setiap rapat paripurna DPRD dan tidak lagi hanya mengirimkan perwakilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Iwan menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, hingga kedisiplinan aparatur pemerintahan.
“Fraksi PDI Perjuangan siap bersama-sama membangun Bandung Barat sesuai amanat nasional demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Iwan Ridwan.
Menurut Iwan, penguatan birokrasi menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah daerah diminta konsisten menerapkan sistem merit dalam setiap proses pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menyebut, sistem merit dinilai menjadi instrumen penting agar setiap pejabat ditempatkan sesuai kompetensi, integritas, kapasitas, dan kualifikasi yang dimiliki.
Dengan demikian, birokrasi dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Fraksi juga meyakini Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat memiliki komitmen menjalankan prinsip tersebut, termasuk segera mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong,” tegas Iwan.
“Pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan sistem merit agar birokrasi berjalan profesional, jujur, dan setiap pejabat ditempatkan sesuai kemampuan serta kompetensinya,” sambungnya.
Menurutnya, kekosongan sejumlah posisi strategis berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP secara khusus menyoroti rendahnya kedisiplinan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kerap tidak menghadiri rapat paripurna DPRD.
Dirinya meminta Bupati Jeje Ritchie Ismail memberikan instruksi tegas agar seluruh kepala SKPD wajib hadir secara langsung dalam setiap rapat resmi DPRD dan tidak hanya mengutus pejabat pengganti.
Menurut Iwan, kehadiran pimpinan perangkat daerah sangat penting karena mereka merupakan pengambil keputusan sekaligus pihak yang paling memahami kebijakan di instansi masing-masing.
“Kami mengusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar memerintahkan seluruh kepala SKPD hadir langsung dalam setiap rapat paripurna dan tidak diwakilkan. Kehadiran mereka penting agar pembahasan berjalan lebih komprehensif bersama bidang-bidang teknis yang mendampingi,” kata Iwan Ridwan.
Dikatakan Iwan kembali, fraksi menilai praktik pendelegasian kepada bawahan selama ini membuat proses pembahasan tidak berjalan optimal.
Berbagai pertanyaan, kritik, maupun masukan dari DPRD kerap tidak dapat dijawab secara tuntas karena kewenangan pengambilan keputusan tetap berada di tangan kepala perangkat daerah.
“Dengan kehadiran langsung para kepala OPD, komunikasi antara eksekutif dan legislatif diyakini akan berjalan lebih efektif sehingga berbagai persoalan pembangunan dapat segera memperoleh solusi,” jelasnya.
Meski menyampaikan berbagai kritik dan evaluasi, lanjut Iwan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan yang diminta menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Pihaknya berharap pemerintah segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi, mulai dari penguatan sistem merit, percepatan pengisian jabatan kosong, peningkatan kualitas SDM aparatur, hingga penegakan disiplin kepala SKPD dalam menghadiri rapat-rapat DPRD.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
“Dengan birokrasi yang profesional dan komunikasi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan DPRD, Fraksi PDIP optimistis pembangunan di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








