SEKITARKITA.id – Dugaan pencemaran debu dari aktivitas pabrik kapur di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali menjadi perhatian publik.
Informasi yang dihimpun redaksi, dua anak di Kampung Pojok Angkasa dilaporkan mengalami gangguan pernapasan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Informasi tersebut disampaikan warga setempat, Zaeni Abdul Muhti (47), usai aksi puluhan warga yang mendatangi PT Kurnia Parama Adhara (Kurnia Marmer) pada Sabtu (25/7/2026) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Zaeni, saat ini satu anak masih menjalani perawatan di RS Kartini Padalarang, sementara keponakannya yang sebelumnya dirawat telah diperbolehkan pulang setelah didiagnosis menderita asma.
“Perhari ini ada anak yang dirawat di RS Kartini Padalarang. Minggu kemarin sebelum aksi ini, anak ponakan saya juga dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah sekarang sudah pulang. Dari keterangan dokter menderita asma,” ujar Zaeni kepada sekitarkita.id.
Zaeni menduga gangguan pernapasan yang dialami keponakannya berkaitan dengan paparan debu kapur yang setiap hari menyelimuti kawasan permukiman.
“Saya menduga gangguan pernapasan itu berasal dari debu kapur. Di keluarga kami tidak ada yang merokok. Bisa jadi dari PT Kurnia atau debu pabrik lain yang terbawa angin dan kendaraan di jalan raya,” katanya.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan medis maupun hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan secara pasti bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh paparan debu dari aktivitas pabrik kapur.
PT Kurnia Marmer Angkat Suara
Menanggapi aksi protes warga sebelumnya, HRD PT Kurnia Artha Pratiwi yang mewakili manajemen perusahaan, Wahyu Triasntiningsing, mengakui adanya kekeliruan dalam proses koordinasi pembangunan benteng pembatas di area pabrik.
Menurutnya, perusahaan sebelumnya menerima informasi dari vendor bahwa koordinasi dengan pemerintah desa telah dilakukan. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata proses tersebut belum terlaksana.
“Soal benteng pembatas, saya awalnya juga tidak tahu. Vendor kami mengatakan sudah koordinasi dengan Pak Kades, ternyata belum,” ujar Wahyu, Selasa (28/7/2026).
Sebagai langkah awal, perusahaan akan mengganti penutup ruangan mesin yang awalnya menggunakan terpal sekarang menggunakan karpet amplifier meliputi karpet khusus bujur (seperti Buana Karpet) guna mengurangi penyebaran debu.
Selain itu, pembangunan benteng dihentikan sementara hingga seluruh proses koordinasi dengan warga selesai dilakukan.
Wahyu mengatakan pihak perusahaan juga telah menggelar pertemuan antara pemilik perusahaan dan warga pada Senin (27/7/2026) sebagai upaya mencari solusi atas keluhan masyarakat.
“Mewakili pihak management kami sudah melakukan pertemuan lanjutan bersama warga kerumahnya yang terdampak, beberapa keluhan kami tampung untuk dibahas di internal,” sambungnya.
Terkait dugaan gangguan kesehatan akibat debu, ia menilai kondisi tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut karena di kawasan Padalarang dan Cipatat terdapat banyak pabrik kapur yang beroperasi.
“Berkaitan dengan warga terpapar penyakit, di wilayah Padalarang-Cipatat mayoritas pabrik kapur. Memang PT Kurnia paling besar areanya, tetapi tidak menutup kemungkinan debu juga datang dari pabrik lain yang terbawa angin,” jelasnya.
Wahyu menambahkan perusahaan telah melakukan penyiraman area produksi, jalan internal, serta pintu masuk pabrik dan area akses jalan warga di dekat pabrik secara rutin.
Bahkan, menurutnya, penyiraman dilakukan hingga enam kali dalam sehari sebagai upaya menekan penyebaran debu, terutama pada musim kemarau.
Ia juga menyebut perusahaan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran, untuk mencari solusi yang lebih efektif dalam pengendalian debu.
Selain itu, perusahaan mengaku pernah mengusulkan penanaman vegetasi seperti bambu sebagai penahan debu dan pembangunan benteng yang lebih tinggi.
Namun, menurut Wahyu, rencana tersebut belum mendapat persetujuan dari sebagian warga sehingga perusahaan masih mencari langkah yang dapat diterima semua pihak.
Terpisah, Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, mengatakan pemerintah desa telah mengutus kepala dusun untuk menjenguk anak yang sedang dirawat sekaligus mengumpulkan informasi mengenai kondisi kesehatannya.
Namun demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum terdapat bukti medis yang memastikan gangguan pernapasan tersebut merupakan dampak langsung dari aktivitas perusahaan.
“Belum bisa dipastikan karena harus ada keterangan dokter. Apakah memang akibat dampak perusahaan atau bukan, itu harus berdasarkan hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.
Firmansyah mengungkapkan perusahaan juga menyatakan siap memberikan perhatian terhadap kondisi anak yang sedang dirawat sekaligus melakukan evaluasi apabila nantinya terbukti terdapat dampak dari aktivitas operasional pabrik.
Terkait persoalan debu, ia menilai penyiraman yang selama ini dilakukan perusahaan belum cukup untuk mengurangi pencemaran yang dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah desa meminta perusahaan
segera melakukan pembenahan terhadap mesin-mesin produksi yang diduga menjadi sumber emisi debu agar tidak melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
Ia juga membenarkan operasional pabrik berlangsung selama 24 jam dengan sistem tiga shift.
“Operasional memang 24 jam. Yang kami tekankan bukan menghentikan operasional, tetapi perusahaan harus memastikan emisi debu tidak melebihi ambang batas kewajaran sehingga masyarakat tidak terus terdampak,” katanya.
Firmansyah menambahkan kawasan RW 10, RW 11, dan RW 12 tidak hanya terdampak aktivitas PT Kurnia, tetapi juga sejumlah pabrik kapur lainnya di kawasan industri Padalarang.
“Karena itu, kami meminta seluruh perusahaan meningkatkan upaya pengendalian pencemaran demi menjaga kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Belum Ada Kesimpulan Medis
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat hasil uji laboratorium maupun keterangan resmi dari tenaga medis yang menyatakan adanya hubungan sebab-akibat antara gangguan pernapasan yang dialami kedua anak tersebut dengan paparan debu dari aktivitas pabrik kapur.
Dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta kajian lebih lanjut dari instansi berwenang sebelum dapat disimpulkan secara ilmiah.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







