Soal THR, Buruh KBB Menjerit Jelang Idulfitri, FSPMI soroti Lemahnya Pengawasan Disnaker 

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.ID– Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima banyak laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai aturan menjelang Idulfitri 1446 Hijriyah.

Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari pekerja mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam pembayaran THR Lebaran 2025.

“Pertama, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dibuat-buat oleh perusahaan, dan kedua, masalah THR yang tidak sesuai aturan,” ujar Dede melalui sambungan seluler, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

THR Tidak Dibayarkan Penuh dengan Alasan Order Sepi

Menurut Dede, berdasarkan regulasi yang berlaku, pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Namun, masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dengan berbagai alasan.

Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)
Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh/ilustrasi)

“Ada beberapa pekerja yang mengadukan bahwa tunjangan hari rayanya tidak mencapai satu bulan gaji. Alasannya, perusahaan sepi order,” ungkapnya.

Selain permasalahan THR, kata Dede, FSPMI KBB juga menyoroti praktik PHK sepihak yang dilakukan oleh beberapa perusahaan menjelang Lebaran.

Baca Juga:  Pandawara Group Ungkap Kesan Bertemu Prabowo, Dapat Dukungan dan Motivasi Baru

“Ada laporan PHK yang dibuat seolah-olah diada-adakan, dan dilakukan sebelum Lebaran. Pokoknya sebelum Lebaran mereka dipecat,” tambahnya.

Lemahnya Pengawasan Disnakertrans KBB

FSPMI KBB menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB menjadi salah satu faktor utama maraknya pelanggaran hak pekerja.

“Dalam hal ini, lemahnya pengawasan dan tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah KBB membuat masalah ini terus berulang setiap tahun,” tegas Dede.

Ia menambahkan, jika pemerintah tegas dalam menangani keluhan pekerja dan menindak pelanggaran yang dilakukan perusahaan, maka kasus serupa tidak akan terus terjadi.

Posko Pengaduan THR Dinilai Tidak Maksimal

Dede juga menyoroti efektivitas posko pengaduan THR yang dibuka oleh Disnakertrans KBB. Menurutnya, minimnya sosialisasi membuat banyak pekerja tidak mengetahui keberadaan posko tersebut.

“Tidak semua buruh tahu ada posko pengaduan. Justru mereka lebih memilih mengadu ke teman-teman serikat,” tutupnya.

FSPMI KBB mendesak pemerintah dapat segera bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan terkait THR dan PHK, sehingga hak pekerja dapat terlindungi dengan baik.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Rilis humas FSPMI KBB

Berita Terkait

Usai Sidak KDM, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja Pabrik Kapur di Cipatat
Terdampak Pembongkaran Bangli di Padalarang, Pemilik Rumah Terima Santunan Rp50 Juta dari Pemprov Jabar
Pemprov Jabar Bongkar 16 Bangunan Liar di Padalarang, Satu Alat Berat Diterjunkan
DPRD KBB Soroti Status Lahan KPSBU Lembang, Legalisasi Aset Pemkab 3.950 Meter Diminta Segera Rampung
Dua Terduga Pelaku Pemalakan Pengrajin Kayu di KBB Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara
Rendahkan Wartawan, Hotman Paris Dikecam PWI Pusat usai Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Nobar Final Pildun 2026 Spanyol vs Argentina di Padalarang Dipadati Ratusan Warga
Dukung Program MBG, APPMBGI Jabar dan PT Migas Utama Perkuat Rantai Pasok Pangan Bergizi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:01 WIB

Usai Sidak KDM, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja Pabrik Kapur di Cipatat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:56 WIB

Terdampak Pembongkaran Bangli di Padalarang, Pemilik Rumah Terima Santunan Rp50 Juta dari Pemprov Jabar

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Jabar Bongkar 16 Bangunan Liar di Padalarang, Satu Alat Berat Diterjunkan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD KBB Soroti Status Lahan KPSBU Lembang, Legalisasi Aset Pemkab 3.950 Meter Diminta Segera Rampung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:15 WIB

Dua Terduga Pelaku Pemalakan Pengrajin Kayu di KBB Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru