Usai Sidak KDM, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja Pabrik Kapur di Cipatat

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Gatot Sambas (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Gatot Sambas (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai melakukan pendataan terhadap para pekerja perusahaan pengolah kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyusul penanganan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menegaskan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan hak-hak para pekerja yang terdampak kebijakan penertiban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen menindak setiap aktivitas usaha yang terbukti merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Gubernur meminta agar kelestarian lingkungan menjadi prioritas. Jangan sampai terjadi eksploitasi yang kemudian menimbulkan pencemaran lingkungan. Faktanya memang ada pencemaran lingkungan dan saat ini sedang kami tertibkan,” ujar Herman saat ditemui di sela kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Tagog Apu, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/7/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Gatot Sambas (foto: Abdul Kholilulloh)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Gatot Sambas (foto: Abdul Kholilulloh)

Menurut Herman, selain fokus pada pemulihan lingkungan, pemerintah juga memastikan nasib para pegawai perusahaan pengolah kapur tetap menjadi perhatian. Saat ini, proses identifikasi dan pendataan masih dilakukan untuk mengetahui jumlah pekerja serta kondisi mereka sebelum pemerintah mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga:  Jeje Govinda Siapkan Materi Isu Korupsi Jelang Debat Paslon di Pilkada Bandung Barat

“Nasib para pegawai juga harus diperhatikan. Saat ini kami sedang melakukan identifikasi dan pendataan. Nantinya akan kami carikan solusi terbaik agar kepentingan lingkungan tetap terjaga, namun hak-hak para pekerja juga tidak diabaikan,” katanya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kapur di Cipatat Bandung Barat (foto: istimewa)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kapur di Cipatat Bandung Barat (foto: istimewa)
Related Posts

Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada perusahaan pengolah kapur di Cipatat, Herman menegaskan bahwa keputusan tersebut belum diambil.

Pemerintah masih menunggu hasil koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Nanti kita lihat. Saat ini DLH Provinsi dan Disnaker masih berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Hujan kapur mencemari udara di kawasan Padalarang-Cipatat KBB (foto: IBBC)
Hujan kapur mencemari udara di kawasan Padalarang-Cipatat KBB (foto: IBBC)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan pengolah kapur di Kecamatan Cipatat setelah ditemukan dugaan pencemaran lingkungan.

Baca Juga:  Hijaukan Cisarua, EGGMPIRE TOKEN Gandeng DLH KBB Tanam Ribuan Pohon dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor

Selain penegakan aturan terhadap pelaku usaha, Pemprov Jabar juga berupaya memastikan para pekerja tidak kehilangan hak-haknya selama proses penanganan berlangsung.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terbaru