Usai Sidak KDM, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja Pabrik Kapur di Cipatat

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Gatot Sambas (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Gatot Sambas (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai melakukan pendataan terhadap para pekerja perusahaan pengolah kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyusul penanganan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menegaskan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan hak-hak para pekerja yang terdampak kebijakan penertiban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen menindak setiap aktivitas usaha yang terbukti merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Gubernur meminta agar kelestarian lingkungan menjadi prioritas. Jangan sampai terjadi eksploitasi yang kemudian menimbulkan pencemaran lingkungan. Faktanya memang ada pencemaran lingkungan dan saat ini sedang kami tertibkan,” ujar Herman saat ditemui di sela kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Tagog Apu, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/7/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Gatot Sambas (foto: Abdul Kholilulloh)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman didampingi Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Gatot Sambas (foto: Abdul Kholilulloh)

Menurut Herman, selain fokus pada pemulihan lingkungan, pemerintah juga memastikan nasib para pegawai perusahaan pengolah kapur tetap menjadi perhatian. Saat ini, proses identifikasi dan pendataan masih dilakukan untuk mengetahui jumlah pekerja serta kondisi mereka sebelum pemerintah mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga:  Tes Psikologi: Latih Observasi, Pilih Gambar Keluarga yang Menurut Anda Harmonis

“Nasib para pegawai juga harus diperhatikan. Saat ini kami sedang melakukan identifikasi dan pendataan. Nantinya akan kami carikan solusi terbaik agar kepentingan lingkungan tetap terjaga, namun hak-hak para pekerja juga tidak diabaikan,” katanya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kapur di Cipatat Bandung Barat (foto: istimewa)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kapur di Cipatat Bandung Barat (foto: istimewa)

Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada perusahaan pengolah kapur di Cipatat, Herman menegaskan bahwa keputusan tersebut belum diambil.

Pemerintah masih menunggu hasil koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Nanti kita lihat. Saat ini DLH Provinsi dan Disnaker masih berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Hujan kapur mencemari udara di kawasan Padalarang-Cipatat KBB (foto: IBBC)
Hujan kapur mencemari udara di kawasan Padalarang-Cipatat KBB (foto: IBBC)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan pengolah kapur di Kecamatan Cipatat setelah ditemukan dugaan pencemaran lingkungan.

Selain penegakan aturan terhadap pelaku usaha, Pemprov Jabar juga berupaya memastikan para pekerja tidak kehilangan hak-haknya selama proses penanganan berlangsung.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Warga Ragukan Kesiapan E-Voting Pilkades 2027, DPMD KBB Pilih Irit Bicara
Terdampak Pembongkaran Bangli di Padalarang, Pemilik Rumah Terima Santunan Rp50 Juta dari Pemprov Jabar
Pemprov Jabar Bongkar 16 Bangunan Liar di Padalarang, Satu Alat Berat Diterjunkan
Dewan Pers Kecam Pernyataan Hotman yang Rendahkan Wartawan “Lu Punya Otak Nggak?”
Bupati Jeje Pastikan Renovasi Sekolah di KBB Dimulai 2026, Target 146 Ruang Kelas Direhabilitasi
DPRD KBB Soroti Status Lahan KPSBU Lembang, Legalisasi Aset Pemkab 3.950 Meter Diminta Segera Rampung
Dua Terduga Pelaku Pemalakan Pengrajin Kayu di KBB Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara
Rendahkan Wartawan, Hotman Paris Dikecam PWI Pusat usai Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:56 WIB

Warga Ragukan Kesiapan E-Voting Pilkades 2027, DPMD KBB Pilih Irit Bicara

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:01 WIB

Usai Sidak KDM, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja Pabrik Kapur di Cipatat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:56 WIB

Terdampak Pembongkaran Bangli di Padalarang, Pemilik Rumah Terima Santunan Rp50 Juta dari Pemprov Jabar

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Jabar Bongkar 16 Bangunan Liar di Padalarang, Satu Alat Berat Diterjunkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dewan Pers Kecam Pernyataan Hotman yang Rendahkan Wartawan “Lu Punya Otak Nggak?”

Berita Terbaru