[ad_1]
Pt Kereta API Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jumat (2/5) Menandatang NoNAkgara (Memorandum pemahaman/moU) Layanan Keprotokara.
Wakil Presiden Eksekutif Kai Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo Menyampaikan Bahwa Noda Kesepahaman Ini Sebagai Bentuk Kolaborasi, Mempermudah Komunikasi, dan BertuJUAN UNTUKUJUAN LAYANAN KEPROTOBOLAN, LAYAHAN JUNADAN, LOJOKOLAN KINTUNAN KINTUNAN KINTUNAN PEPROTONAN 8 KERUJUAN LAYAHAN PEYAHANAN KERUJUAAN KANUJUAN KANUJUAN PEYUJUAN 8 Terstandar, Nyaman, Aman, Serta Sesuai Protokol Kedinasan Guna Memberi dukungan Mobilitas Para Wakil Rakyat Sekaligus Mendorong Penggunaan Transportasi Massal Ramah Linggungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatananan Mou Ini Dilakukan Oleh Wakil Presiden Eksekutif Kai Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo Dan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Moh. Ali Kuncoro Di Ruang Pertemuan Airlangga Kantor Daop 8 Surabaya.
Untuk saat ini Itu Moh. Ali Kuncoro Mengharapkan Kedepan Bisa Menjadi Bagian Sinergitas Bagaimana Dapat Sama – Sama Anggota Pelayanan. “Ini Sebuah Peningkatan Kolaborasi Yang Dapat Kita Jalankan. Saya Harapkan Jalanin Sinergi Ini Kedepan Dapat Kita Jaga Dan Kita Tingkatkan Pada Masa – Masa Yang Akan Datang,” Ujarnya.
Pt Kai Daop 8 Surabaya Bekomitmen Dalam Anggota Pelayanan Prima Kepada Instansi Negara, Termasuk DPRD Provinsi Jawa Timur, Delang Tetap Menjunjung Prinsip Profesionalisme Dan Pelayanan Publik. Kerja Sama Ini JugA Merupakan Bagian Dari Transformasi Birokrasi Yang Lebih Trendy, Di Mana Pelayanan Terhadap Lembaga Negara Dilakukan Secara Sinergis Gangan Bumn Penyedia Jasa, Tanpa Mengurangi Prinsipi Akuntababilitas dan Transpariaswa.
“Pt Kai Daop 8 Surabaya Menyatakan Kesiapan Penuh Dalam Memberi dukungan Pelaksanaan Mou Ini, Sekaligus Terus Meningkatkan Kualitas Layanan Kereta Api Untuc Seluruh Masyarakat Indonesia,” Tutup Wisnu Pramudyo.
[ad_2]
Sumber: vritimes







