Transaksi Rp14 Miliar Belum Tuntas, Kades Ciptagumati Tagih Pembayaran Lahan Ariandra Cityville

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat klarifikasi Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan bersama Komisi III DPRD KBB di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB, Senin (13/7/2026).

i

Rapat klarifikasi Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan bersama Komisi III DPRD KBB di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB, Senin (13/7/2026).

SEKITARKITA.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciptagumati terus menagih kepastian pembayaran lahan proyek pembangunan 1.000 rumah subsidi Ariandra Cityville di Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hingga pertengahan Juli 2026, pembayaran kepada puluhan pemilik lahan masih belum terealisasi, meski pihak pengembang telah beberapa kali menyampaikan target penyelesaian.

Ketidakpastian tersebut membuat pemerintah desa terus mengawal komunikasi antara masyarakat pemilik lahan dengan pengembang, PT Indra Jaya Prakarsa yang dipimpin Budi Indra S. Brahmana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak berpihak kepada salah satu pihak. Namun, Pemdes berkepentingan memastikan hak masyarakat sebagai pemilik lahan maupun kewajiban perusahaan dapat diselesaikan secara jelas.

Rapat klarifikasi Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan bersama Komisi III DPRD KBB di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB, Senin (13/7/2026).
Rapat klarifikasi Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan bersama Komisi III DPRD KBB di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB, Senin (13/7/2026).

“Kami hanya sebatas memastikan terus. Kalau memang benar, perusahaan ada harapan, pemilik lahan juga ada harapan. Harapan perusahaan ingin segera diselesaikan, harapan masyarakat juga ingin pembayaran segera diselesaikan,” kata Tedi usai rapat klarifikasi Komisi III DPRD KBB di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB, Senin (13/7/2026).

Menurut Tedi, pemerintah desa sejak awal tahun aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat, guna memantau perkembangan proyek rumah subsidi tersebut.

Baca Juga:  Bantah Isu Intimidasi Guru Honorer, Disdik KBB: Hanya Pembinaan

Selain menunggu kepastian pembayaran, Pemdes juga masih menelusuri kejelasan dokumen yang disebut telah dimiliki pihak perusahaan.

“Kami juga mengecek. Ketika disebut sudah ada resi, kami ingin tahu resi bentuk apa dan dari siapa. Jadi harus diperiksa dulu secara utuh,” ujarnya.

Nilai Pembebasan Lahan Diperkirakan Mencapai Rp14 Miliar

Berdasarkan data pemerintah desa, luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan Ariandra Cityville mencapai sekitar 140.000 meter persegi atau sekitar 14 hektare.

Dengan harga kesepakatan sekitar Rp100 ribu per meter persegi, total nilai transaksi pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp14 miliar.

Besarnya nilai transaksi tersebut menjadi alasan masyarakat terus menuntut kepastian pembayaran, terlebih sejumlah target penyelesaian yang pernah disampaikan pengembang belum juga terealisasi.

“Saya mengikuti terus prosesnya. Dari akhir tahun, kemudian Maret, lalu Juni, sampai sekarang Juli. Kita terus menunggu perkembangan penyelesaiannya,” kata Tedi.

Sebagai upaya mencari solusi, Pemdes Ciptagumati terus membuka ruang komunikasi dengan pihak pengembang melalui surat-menyurat maupun pertemuan lanjutan setelah inspeksi lapangan.

Baca Juga:  Breaking News! Usia 96 Tahun, Ratu Elizabeth II Tutup Usia, Pangeran Charles jadi Raja Inggris

Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan bersama. Dari sekitar 63 pemilik lahan yang terlibat dalam proyek tersebut, baru sekitar enam orang yang mulai bersedia mengikuti skema yang ditawarkan perusahaan.

Mayoritas pemilik lahan masih memilih menunggu kepastian pembayaran dan jaminan yang lebih jelas.

“Kemarin belum ada pernyataan kesepakatan. Sebenarnya kami pernah membuat draft kesepakatan bersama, tetapi ada tambahan poin dari pihak perusahaan dan itu justru ditolak oleh pemilik lahan,” ungkapnya.

Di tengah belum tuntasnya pembayaran, muncul persoalan baru yang menjadi perhatian pemerintah desa. Sejumlah bidang tanah yang masuk dalam area proyek diketahui telah mengalami perubahan fungsi.

Beberapa bangunan telah dibongkar, lahan sawah sudah diuruk, hingga kondisi fisik lahan berubah mengikuti rencana pembangunan.

Menurut Tedi, terdapat sekitar enam pemilik lahan yang terdampak perubahan tersebut.

“Kurang lebih ada enam pemilik lahan yang lahannya sudah berubah fungsi. Ada bangunan yang sudah dirobohkan, sawah yang sudah diuruk. Ini nanti menjadi pekerjaan rumah juga,” ujarnya.

Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila penyelesaian administrasi maupun pembayaran lahan kembali mengalami keterlambatan.

Baca Juga:  Harlah ke-28, DPC PKB KBB Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Tedi mengungkapkan, pihak perusahaan memang telah menyatakan secara lisan siap bertanggung jawab atas lahan yang telah berubah fungsi. Namun pemerintah desa menilai komitmen tersebut harus dituangkan secara tertulis agar memiliki kepastian hukum.

“Kami harus mengantisipasi. Jangan sampai yang lain mengambil berkas, tetapi lahan yang sudah berubah fungsi justru menimbulkan masalah baru. Karena sampai sekarang tanggung jawab itu baru disampaikan secara lisan,” tegasnya.

Menurutnya, polemik proyek 1.000 rumah subsidi Ariandra Cityville kini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan perumahan, tetapi juga menyangkut kepastian pembayaran lahan, perlindungan hak pemilik tanah, serta tanggung jawab atas perubahan fisik lahan yang telah terjadi.

Semakin lama proses penyelesaian berlangsung, semakin besar pula risiko yang harus ditanggung para pemilik lahan yang sejak awal berharap proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB
CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2
Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix
Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix

Berita Terbaru