Ringkasan Berita:
- Sopir truk trailer memberhentikan kendaraannya di tepi jalan di Lamongan meski demikian terdapat tanda larangan memarkir.
- Dinas Perhubungan dan Forum Lalu Lintas akan memberikan pendidikan serta mendorong pembangunan arena istirahat serta fasilitas keselamatan.
- Uji coba JLU berlangsung sepanjang 30 hari sebagai bahan penilaian sebelum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Wartawan Tribun Jatim Community, Hanif Manshuri
AdinJava, LAMONGAN– Pengujian Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Jawa Timur baru saja berlangsung sepanjang tiga hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan mulai terlihat dan secara terang-terangan.
Pelanggaran terutama dilakukan oleh pengemudi truk besar yang memarkir kendaraan trailer mereka di bahu jalan yang mempunyai tanda larangan parkir.
Parkir ilegal terlihat di bagian selatan dan utara tepi jalan JLU. Bahkan beberapa di antaranya juga memarkirkan kendaraannya di tepi jalan ujung jembatan, seperti di Jembatan Kandang Balun.
Para pengemudi truk trailer ini tampaknya tidak memperhatikan andai tindakan mereka memarkir di pinggir jalan yang dilarang bisa menimbulkan bahaya.
Seorang pengemudi truk yang menyampaikan namanya Saikon, mengakui bahwa ia hanya membutuhkan waktu singkat untuk memarkirkan kendaraannya.
Ternyata ia mengakui sedang mengantuk dan lelah setelah melakukan antar-jemput dari Semarang.
“Berhenti sejenak saja mas,” ungkapnya, Sabtu (8/11/2025).
Ia menyadari tindakannya itu tidak benar. Memarkir kendaraan di tepi jalan di JLU.
Saikon menyebutkan dua kali melewati tanpa menemukan arena resh.
“Di selama jalan selaan JLU maupun jalan utara JLU belum terlihat adanya arena resh,” ungkapnya.
Tetapi apapun alasan sejumlah pengemudi yang senang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan JLU akan ditiru dan semakin tidak terkendali oleh pengemudi lainnya.
Bahaya yang lebih besar sekali lagi, andai banyaknya lapak PKL yang membuka usaha di selama JLU.
Dinas Perhubungan dan Forum Lalu Lintas Menyiapkan Program Edukasi serta Penilaian
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya bersama Forum Lalulintas akan berupaya memberikan pemahaman kepada para pengemudi.
Dan diharapkan kesadaran para pengemudi agar tidak memakai bahu jalan JLU sebagai tempat memarkir kendaraan.
“Pada rapat BBPJN bersama Forum Lalulintas juga dibahas mengenai resh arena,” ungkapnya, Sabtu (8/11/2025).
Pada pertemuan terakhir bersama BBPJN menjelang pengoperasian, terdapat beberapa usulan. Di antaranya berasal dari Kementerian PUPR, Dishub, dan Polda.
Di antaranya, Dinas Perhubungan provinsi mengusulkan agar secepatnya dibangun arena resh, diperlukan penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sekitar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), PJU di pintu masuk dan keluar JLU serta pohon perapian di JLU. “Ada sejumlah besar usulan dan masukan, termasuk pemasangan pita kejut di putat balik,” ungkapnya.
JLU Beroperasi Sepanjang 30 Hari untuk Penilaian
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mulai mengoperasikan Jalan Lingkar Utara (JLU) pada hari Kamis (6/11/2025).
Semua jenis kendaraan, baik dari arah barat maupun timur, bisa menikmati ruas JLU selama 7,15 kilometer tersebut sepanjang masa uji coba sepanjang 30 hari ke depan.
Kepala Pengadaan Barang dan Jasa BBPJN Jatim-Bali, Arvian Zanuardi, pada ketika itu mengungkapkan bahwa uji coba JLU akan berlangsung sepanjang sebulan ke depan. Jalan lingkar utara telah dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di lima titik persimpangan.
Jalan yang melewati wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Deket, sampai Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang terus menerus terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman.
“Memang ini adalah harapan masyarakat, hari sebelumnya sempat dibuka dan ditutup kembali, sebab ada sejumlah hal yang perlu dilengkapi terlebih dahulu mengenai fasilitas keselamatan,” tutur Arvian saat meresmikan pembukaan JLU, Kamis (6/11/2025).
Pengujian JLU sebagai bahan penilaian kesiapan pihak keterkaitan dalam meresmikan jalur tersebut.
Dalam masa uji coba sepanjang satu bulan, pihak keterkaitan akan melakukan penilaian dalam perjalanan dan akhir periode.
Kemudian, andai diperlukan, uji coba operasional akan diperpanjang sampai nanti secara resmi dibuka,” tambahnya.







