KBB | SEKITARKITA.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi sorotan setelah seorang alumni mengungkap pengalaman yang dialaminya dan seorang temannya saat masih berstatus sebagai siswa.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui media sosial dan kemudian mendapat perhatian publik. Alumni itu menyoroti dugaan lemahnya perlindungan terhadap siswa serta mempertanyakan penanganan laporan yang disebut tidak dilakukan secara serius oleh pihak sekolah.
Dalam unggahannya, alumni tersebut mengungkap adanya dua dugaan peristiwa berbeda. Salah satunya berkaitan dengan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialami seorang temannya oleh oknum guru mata pelajaran Bahasa Inggris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan alumni tersebut, temannya diduga mengalami tindakan berupa sentuhan pada bagian tubuh pribadi. Persoalan itu kemudian disebut telah disampaikan kepada kepala sekolah.
Namun, alumni tersebut mengeklaim bahwa laporan itu justru diwarnai dugaan pemberian uang sebesar Rp100 ribu agar persoalan tidak dibawa lebih jauh.
“Teman saya pernah dicabuli oleh guru Bahasa Inggris. Bokongnya dipegang. Sudah mengadu ke kepala sekolah, malah mau disogok uang Rp100 ribu,” ujar alumni tersebut, dikutip dari akun media sosial @brorondm, Rabu (19/8/2026).
Selain mengungkap dugaan yang dialami temannya, alumni tersebut juga menceritakan pengalaman pribadinya ketika masih bersekolah di SMPN 2 Ngamprah.
Ia mengaku pernah diperlakukan dengan cara yang membuat dirinya merasa malu dan privasinya terganggu oleh seorang guru perempuan.
Menurut pengakuannya, pakaian yang dikenakannya ditarik hingga bagian pakaian dalam terlihat. Peristiwa itu disebut berlangsung di sebuah ruangan yang juga terdapat seorang guru laki-laki.
Alumni tersebut mengakui bahwa tindakan itu mungkin saja dimaksudkan sebagai bentuk teguran atau pengingat. Namun, ia menilai cara tersebut tetap membuatnya merasa dipermalukan.
“Dan saya pun waktu itu pernah dipermalukan sama guru perempuan. Baju saya ditarik supaya daleman saya kelihatan. Mungkin niatnya baik untuk mengingatkan, tapi di situ ada guru cowok. Saya malu,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) memastikan informasi mengenai dugaan pelecehan seksual dan persoalan penanganan laporan tersebut tidak akan diabaikan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Cucu Rosmiati, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut.
Disdik KBB akan melakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
“Kami sudah mendapat informasi. Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman terkait dugaan pelecehan seksual di SMPN 2 Ngamprah,” kata Cucu, Rabu (18/8/2026).
Menurut Cucu, klarifikasi akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk pihak sekolah, pelapor maupun pihak yang diduga terlibat.
Ia menegaskan, dugaan pelecehan seksual maupun pelanggaran terhadap perlindungan siswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Kami akan tindak lanjuti dan mengecek langsung. Kami menentang segala bentuk pelecehan seksual,” tegasnya.
Cucu menambahkan, sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi seluruh peserta didik. Karena itu, hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar bagi Disdik KBB dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Hasil pendalaman nanti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Munculnya pengakuan alumni tersebut membuat persoalan tidak hanya menyangkut dugaan pelecehan, tetapi juga dugaan bagaimana laporan terhadap peristiwa tersebut ditangani.
Jika dugaan pemberian uang untuk meredam laporan benar terjadi, persoalan tersebut tentu membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut karena menyangkut mekanisme perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.
Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih berupa pengakuan dan dugaan yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Pihak yang disebut dalam pengakuan juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Publik kini menunggu hasil pendalaman Dinas Pendidikan KBB untuk memastikan apakah dugaan pelecehan seksual tersebut benar terjadi, bagaimana laporan sebelumnya ditangani, serta apakah terdapat pelanggaran prosedur perlindungan siswa di SMPN 2 Ngamprah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga ruang yang wajib menjamin keamanan, martabat, dan perlindungan setiap siswa.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







