Bandung Barat | Sekitarkita.id,- Laporan dugaan kecurangan pergeseran suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan enam anggota Panitia Pemilihan Umum (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian bertambah jumlahnya.
Hal ini dikatakan, salah seorang pelapor, Rizsal Epani HM usai menjalani sidang dugaan pergeseran suara di kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Senin 4 Maret 2024.
Ia menjelaskan, 6 anggota PPK yang dilaporkan itu diduga melakukan pergeseran suara dari partai ke salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) 2 Jabar meliputi Kabupaten Bandung dan KBB dari partai Nasdem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keenam PPK yang dilaporkan adalah Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Diduga pergeseran suara itu awalnya terjadi di 350 TPS dan yang dilaporkan bertambah menjadi 500 TPS.
“Dalam sidang pemeriksaan kedua tersebut saya menyampaikan kembali adanya penambahan TPS yang diduga melakukan pergeseran suara. Kalau jumlah laporan kedua bertambah sekitar 500 an TPS,” kata Rizsal saat ditemui wartawan usai sidang.
Ia menyebut, dalam fakta persidangan para terlapor belum siap memberikan jawaban dan membawa data sandingan dalam sidang pemeriksaan tersebut.
Dijelaskan Rizsal , dengan demikian, sidang terpaksa ditunda, rencananya, Bawaslu KBB bakal kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan pada Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sidang pemeriksaan terpaksa harus dilanjutkan pada Selasa 5 Maret 2024 lantaran pihak terlapor tidak siap dengan jawabannya dikarenakan tuntutan kinerja mereka juga panjang,” kata dia.
“Kami selaku pelapor secara nurani karena ini penanganannya admistrasi cepat dan ini masalahnya ke agregasi atau hasil perolehan suara yang akan mengakibatkan dampak dan bahan pleno di provinsi,” sambungnya.
Secara pribadi, Rizsal mengaku kecewa dengan jawaban terlapor dalam fakta persidangan. Padahal, dalam undangan yang diberikan Bawaslu KBB sudah dimintakan terkait bahan untuk dibahas dalam sidang pemeriksaan hari ini.
“Terlapor tidak siap dan tidak membawa C Plano, salinan atau data sandingan yang bisa diakses publik,” ucapnya.
Rizsal memaparkan, semua bukti sudah diserahterimakan kepada majelis dan apapun hasilnya ini bakal jadi pertimbangan agregasi siapa yang menjadi juara di internal.
“Saya yakin Bawaslu ini bakal jadi benteng terakhir bagi mereka ingin bermain-main dengan demokrasi, saya yakin Bawaslu dengan kinerjanya menjadi garda terdepan menjaga netralitas dan menjaga sehatnya demokrasi,” tandasnya.
Penulis : Abdul Kholilulloh
Editor : Abdul Kholilulloh







