SEKITARKITA.id- Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang berbatasan langsung dengan Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Cianjur, akan menjadi fokus utama dalam pengawasan pada hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Mengingat letaknya yang strategis dan rawan dengan isu pemilih ganda, Bawaslu KBB telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan khusus.
Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu KBB, menyatakan bahwa salah satu kerawanan utama yang diantisipasi adalah potensi terjadinya pemilih ganda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wilayah kita berbatasan dengan Cimahi, Cianjur, dan Kabupaten Bandung. Isu pemilih ganda ini menjadi perhatian karena ada kemungkinan perpindahan pemilih di antara wilayah-wilayah tersebut,” ungkapnya di Lembang, Kamis (08/08).
Menurut Riza, Bawaslu KBB telah mengumpulkan data terkait pemilih ganda dan akan segera mengirimkannya ke KPU untuk diverifikasi lebih lanjut.
“Data sudah ada, tinggal nanti kami kirimkan ke KPU untuk ditanggapi. Ini penting agar kita bisa memastikan bahwa pemilih yang pindah sudah sesuai dengan administrasi yang ada,” tambahnya.
Pengawasan Terhadap Pemilih Pindahan dan Update Data
Pemilih yang pindah domisili, terutama mereka yang pindah karena alasan pendidikan atau pekerjaan, juga menjadi fokus pengawasan.
Bawaslu KBB bekerja sama dengan KPU untuk memastikan bahwa proses perpindahan pemilih ini sesuai dengan administrasi yang berlaku.
“Pemilih pindahan harus dipastikan telah menempuh administrasi yang benar. Mengingat kita sudah mendekati hari pemilihan, update data pemilih terus dilakukan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih,” jelas Riza.
Selain itu, pengawasan terhadap daftar pemilih juga mencakup kelompok-kelompok tertentu seperti anggota TNI-Polri yang habis masa tugasnya.
“Kami juga memberikan masukan ke KPU terkait TNI-Polri yang sudah tidak bertugas aktif agar mereka tetap mendapatkan hak pilih,” ungkapnya.
Tanggapan Bawaslu KBB Terkait Rencana Penghapusan Sanksi Dana Kampanye
Menanggapi isu rencana penghapusan sanksi bagi calon yang tidak melaporkan dana kampanye, Riza menyatakan bahwa Bawaslu KBB akan mengikuti perkembangan regulasi yang ditetapkan oleh KPU. “Semua tahapan ada aturannya. Kami akan melakukan kajian-kajian sementara sambil menunggu aturan resmi keluar,” kata Riza.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan dana kampanye oleh calon. “Pelaporan dana kampanye itu penting. Kami harus tahu sumber dan penggunaan dana tersebut, terutama karena ada kelompok-kelompok yang tidak boleh memberikan dana kampanye,” tambahnya.
Pengisian LHKPN oleh Calon Dewan Terpilih
Terkait dengan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Riza menyampaikan bahwa di Kabupaten Bandung Barat, semua calon dewan terpilih telah menyelesaikan pengisian LHKPN mereka.
“Sebanyak 50 calon dewan terpilih di KBB telah mengisi LHKPN dan sudah ada tembusan ke KPU,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah pengawasan dan persiapan yang telah dilakukan, Bawaslu KBB berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 di wilayah perbatasan yang rawan ini.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








