Pengawasan Ketat Bawaslu KBB untuk Pilkada 2024 di Wilayah Perbatasan

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi. foto Abdul Kholilulloh

i

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi. foto Abdul Kholilulloh

SEKITARKITA.id- Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang berbatasan langsung dengan Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Cianjur, akan menjadi fokus utama dalam pengawasan pada hari pemungutan suara Pilkada 2024.

Mengingat letaknya yang strategis dan rawan dengan isu pemilih ganda, Bawaslu KBB telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan khusus.

Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu KBB, menyatakan bahwa salah satu kerawanan utama yang diantisipasi adalah potensi terjadinya pemilih ganda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wilayah kita berbatasan dengan Cimahi, Cianjur, dan Kabupaten Bandung. Isu pemilih ganda ini menjadi perhatian karena ada kemungkinan perpindahan pemilih di antara wilayah-wilayah tersebut,” ungkapnya di Lembang, Kamis (08/08).

Menurut Riza, Bawaslu KBB telah mengumpulkan data terkait pemilih ganda dan akan segera mengirimkannya ke KPU untuk diverifikasi lebih lanjut.

“Data sudah ada, tinggal nanti kami kirimkan ke KPU untuk ditanggapi. Ini penting agar kita bisa memastikan bahwa pemilih yang pindah sudah sesuai dengan administrasi yang ada,” tambahnya.

Pengawasan Terhadap Pemilih Pindahan dan Update Data

Baca Juga:  Tega! Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Dalam Tas Rangsel di Batujajar Bandung Barat

Pemilih yang pindah domisili, terutama mereka yang pindah karena alasan pendidikan atau pekerjaan, juga menjadi fokus pengawasan.

Related Posts

Bawaslu KBB bekerja sama dengan KPU untuk memastikan bahwa proses perpindahan pemilih ini sesuai dengan administrasi yang berlaku.

“Pemilih pindahan harus dipastikan telah menempuh administrasi yang benar. Mengingat kita sudah mendekati hari pemilihan, update data pemilih terus dilakukan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih,” jelas Riza.

Selain itu, pengawasan terhadap daftar pemilih juga mencakup kelompok-kelompok tertentu seperti anggota TNI-Polri yang habis masa tugasnya.

“Kami juga memberikan masukan ke KPU terkait TNI-Polri yang sudah tidak bertugas aktif agar mereka tetap mendapatkan hak pilih,” ungkapnya.

Tanggapan Bawaslu KBB Terkait Rencana Penghapusan Sanksi Dana Kampanye

Baca Juga:  Nyaris Tertimpa, Cerita Detik-detik Suara Gemuruh Longsor, 3 Bangunan Kios di KBB Ambruk

Menanggapi isu rencana penghapusan sanksi bagi calon yang tidak melaporkan dana kampanye, Riza menyatakan bahwa Bawaslu KBB akan mengikuti perkembangan regulasi yang ditetapkan oleh KPU. “Semua tahapan ada aturannya. Kami akan melakukan kajian-kajian sementara sambil menunggu aturan resmi keluar,” kata Riza.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan dana kampanye oleh calon. “Pelaporan dana kampanye itu penting. Kami harus tahu sumber dan penggunaan dana tersebut, terutama karena ada kelompok-kelompok yang tidak boleh memberikan dana kampanye,” tambahnya.

Pengisian LHKPN oleh Calon Dewan Terpilih

Terkait dengan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Riza menyampaikan bahwa di Kabupaten Bandung Barat, semua calon dewan terpilih telah menyelesaikan pengisian LHKPN mereka.

“Sebanyak 50 calon dewan terpilih di KBB telah mengisi LHKPN dan sudah ada tembusan ke KPU,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah pengawasan dan persiapan yang telah dilakukan, Bawaslu KBB berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 di wilayah perbatasan yang rawan ini.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 18:02 WIB

Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Berita Terbaru