Video Viral Dugaan Oknum Dishub Abal-abal di Medan, Sopir Ngaku Sempat Diperas Rp500 Ribu

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.(Instagram.com/@medankinian)

i

Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.(Instagram.com/@medankinian)

SEKITARKITA.id – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Instagram medankinian pada Minggu, 1 Maret 2026. Dalam video itu, terlihat sejumlah pria yang diduga mengaku sebagai petugas Dishub menghentikan sebuah mobil pikap jenis L300 dan meminta sejumlah uang kepada sopir.

“Ada apa ini? Ada giat apa ini?” kata perekam video, dilansir dari BANGBARA.COM, Ahad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nangkap-nangkap minta apa-apa aja kerja kalian,” sambungnya dalam rekaman tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kejadian yang diduga melibatkan oknum Dishub Kota Medan tersebut? Berikut ulasannya.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi saat sopir tengah melintas di jalan dan didatangi oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai petugas.

Dalam narasi video disebutkan, sopir sempat dimintai uang sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah aksinya dipergoki dan direkam warga, oknum tersebut langsung mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan bukti uji KIR yang sebelumnya sempat ditahan.

Baca Juga:  Akses Jalan 2 Kecamatan di Bandung Barat Sempat Tertutup Longsor

Tak lama kemudian, para oknum yang disebut mengaku sebagai petugas Dishub itu meninggalkan lokasi.

Mereka tampak terkejut saat salah seorang warga merekam kejadian tersebut dan memilih pergi menjauh.

Dalam video yang sama, sopir pikap mengeluhkan dirinya sempat diancam akan dibawa ke pengadilan.

Menurut pengakuannya, ia telah menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti uji KIR yang masih berlaku.

“Tadi dia bilang, ‘tunjukkan KIR-nya’ terus mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu,” ujar sopir dalam video.

“Padahal posisi KIR masih hidup, tadi diminta uang Rp500 ribu,” tambahnya.

Sebagai informasi, uji KIR merupakan serangkaian pemeriksaan teknis wajib bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.

Pemeriksaan ini umumnya dilakukan setiap enam bulan sekali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Adapun kendaraan yang wajib menjalani uji KIR antara lain angkutan umum, taksi, mobil sewa/rental, pikap, bus, dan truk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Medan maupun otoritas terkait mengenai video yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Menang Telak! Widiana Banteng Resmi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Ngamprah

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Bangbara Group

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Generasi Sehat, Bersama Pemkab P4KBB Terjunkan Penyuluh Stunting ke Sekolah dan Pesantren
Hari Santri 2026, Kiai se-KBB Desak Bupati Jeje Terbitkan Perbup Pesantren Cegah Kekerasan Seksual
Miris! Sewa Tempat Latihan Nunggak 10 Bulan, Mental Kontingen Bowling NPCI KBB Jelang Peparda 2026 Terganggu 
Derita Atlet Disabilitas KBB Jelang Peparda VII Jabar: Tak Ada Anggaran Latihan, Malah Diusir
Wali Kota Farhan Siagakan Bandung Dua Hari, 11 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo
Aksi Demo Bandung Berujung Ricuh, Truk Polisi Jadi Sasaran Lemparan Massa
Greenpeace Kibarkan Baliho di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim hingga Kinerja Pemerintah
Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Peduli Generasi Sehat, Bersama Pemkab P4KBB Terjunkan Penyuluh Stunting ke Sekolah dan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Hari Santri 2026, Kiai se-KBB Desak Bupati Jeje Terbitkan Perbup Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Miris! Sewa Tempat Latihan Nunggak 10 Bulan, Mental Kontingen Bowling NPCI KBB Jelang Peparda 2026 Terganggu 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Derita Atlet Disabilitas KBB Jelang Peparda VII Jabar: Tak Ada Anggaran Latihan, Malah Diusir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Farhan Siagakan Bandung Dua Hari, 11 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo

Berita Terbaru