Video Viral Dugaan Oknum Dishub Abal-abal di Medan, Sopir Ngaku Sempat Diperas Rp500 Ribu

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.(Instagram.com/@medankinian)

i

Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.(Instagram.com/@medankinian)

SEKITARKITA.id – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Instagram medankinian pada Minggu, 1 Maret 2026. Dalam video itu, terlihat sejumlah pria yang diduga mengaku sebagai petugas Dishub menghentikan sebuah mobil pikap jenis L300 dan meminta sejumlah uang kepada sopir.

“Ada apa ini? Ada giat apa ini?” kata perekam video, dilansir dari BANGBARA.COM, Ahad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nangkap-nangkap minta apa-apa aja kerja kalian,” sambungnya dalam rekaman tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kejadian yang diduga melibatkan oknum Dishub Kota Medan tersebut? Berikut ulasannya.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi saat sopir tengah melintas di jalan dan didatangi oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai petugas.

Dalam narasi video disebutkan, sopir sempat dimintai uang sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah aksinya dipergoki dan direkam warga, oknum tersebut langsung mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan bukti uji KIR yang sebelumnya sempat ditahan.

Baca Juga:  Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya

Tak lama kemudian, para oknum yang disebut mengaku sebagai petugas Dishub itu meninggalkan lokasi.

Mereka tampak terkejut saat salah seorang warga merekam kejadian tersebut dan memilih pergi menjauh.

Dalam video yang sama, sopir pikap mengeluhkan dirinya sempat diancam akan dibawa ke pengadilan.

Menurut pengakuannya, ia telah menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti uji KIR yang masih berlaku.

“Tadi dia bilang, ‘tunjukkan KIR-nya’ terus mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu,” ujar sopir dalam video.

“Padahal posisi KIR masih hidup, tadi diminta uang Rp500 ribu,” tambahnya.

Sebagai informasi, uji KIR merupakan serangkaian pemeriksaan teknis wajib bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.

Pemeriksaan ini umumnya dilakukan setiap enam bulan sekali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Adapun kendaraan yang wajib menjalani uji KIR antara lain angkutan umum, taksi, mobil sewa/rental, pikap, bus, dan truk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Medan maupun otoritas terkait mengenai video yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPD KNPI Karawang: Pilkada Usai, Saatnya Berjabat Tangan dan Menjaga Kondusifitas

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Bangbara Group

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Aksi Panggung, Pimpinan DPRD KBB Pipih Supriati Serap Aspirasi Warga di Malam Puncak HUT RI
LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan
Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang
Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Lewat Aksi Panggung, Pimpinan DPRD KBB Pipih Supriati Serap Aspirasi Warga di Malam Puncak HUT RI

Sabtu, 5 September 2026 - 16:29 WIB

LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru