Waduh! Tiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Cianjur Belum Memenuhi Persyaratan Administrasi

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waduh! Tiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Cianjur Belum Memenuhi Persyaratan Administrasi

[ad_1]

Politik, SekitarKita.id – Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Cianjur, diketahui belum memenuhi persyaratan administrasi.

Sehingga, ketiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Cianjur masih harus segera melengkapi persyaratan sebelum dilakukannya penetapan calon bupati/wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cinjur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun persyaratan yang masih harus segera dilengkapi yaitu diantaranya dokumen laporan pajak.

Dikatakan KPU Kabupaten Cianjur, mencatat berkas tiga paslon bupati/ wakil bupati Pilkada 2024 masih perlu perbaikan, salah satunya dokumen laporan pajak.

Anggota KPU Cianjur Abdul Latif, menyampaikan tiga bakal paslin diberikan waktu sampai tanggal 8 September untuk melengkapi persyaratan dan dokumen pencalonan yang masih kurang.

“Persyaratan yang sudah diserahkan ke KPU Cianjur saat mendaftar terdapat kekurangan, termasuk kesalahan add di aplikasi Silon. Meski knowledge fisik sudah ada, tetapi di Silon keliru dengan begitu add knowledge tetap harus segera dilakukan perbaikan,” ujarnya Sabtu, 7 September 2024.

Dikemukakan, sejumlah besar knowledge pada Silon tidak terbaca dengan begitu harus segera dimasukkan ulang atau dokumennya kurang, seperti jalur terima laporan pajak harusnya lima tahun, ada yang hanya satu tahun atau tiga tahun dengan begitu tetap harus segera dilengkapi dan dilakukan perbaikan.

Baca Juga:  Edi Rusyandi Lega Setelah Tes Pemeriksaan, Siap Fokus Susun Program dan Visi Misi Pilkada Kabupaten Bandung Barat

Proses perbaikan harus segera diselesaikannya dari tanggal 6 mencapai 8 September, selanjutnya akan dilakukan perbaikan dan verifikasi ulang. Sesuai dengan PKPU bahwa proses penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.

Pihak KPU Kabupaten Cianjur menunggu mencapai Minggu 8 September 2024. Kelengkapan persyaratan sudah harus segera diserahkan ke KPU Cianjur.

Untuk saat ini, hasil tes kesehatan bakal secara umum sudah diungkapkan kepada perwakilan pasangan calon, yang hasilnya pasangan Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, dan Wahyu Ferdian-Ramzi dalam kondisi sehat.

Pilkada Cianjur yang akan digelar pada 27 November 2024 sebanyak tiga Paslon masih menunggu penetapan secara resmi oleh KPU pada tanggal 22 September 2024 dan pada tanggal 23 September 2024 penetapan penomoran Paslon.

Ketiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Cinjur ini, semakin hari semakin gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial dengan menawarkan berbagai program.***

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB