Bandung, SekitarKita.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzili, mengajak semua para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) agar dapat menggunakan bantuan sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Kang Ace panggilan akrabnya dari Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini menyampaikan hal itu bersamaan saat memberikan arahan kepada Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Dimana dalam kegiatan yang dihadiri oleh 225 Ketua KPM PKH Kecamatan Cihampelas dan Batujajar di Surya Arena Futsal, Jl. Raya Citapen-Ciraden, Cihampelas Kabuapten Bandung Barat, Rabu (20/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita patut bersyukur, tidak semua warga negara mendapat bantuan PKH, karena itu mari kita manfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Gunakan bantuan dari pemerintah itu dengan semestinya,” kata Kang Ace.
Ia pun menjelaskan, bantuan PKH hanya diperuntukan bagi 10 juta keluarga dari 270 juta penduduk Indonesia. “Bapak ibu itu ini salah satu yang telah terpilih mendapat bantuan dari pemerintah pusat sesuai komponen peruntukannya,” sambung Kang Ace.
Disebutkan Kang Ace, di Batujajar terdapat 3.800 KPM, sementara di Cihampelas ada 7.000 lebih KPM yang menerima bantuan PKH ini.
“Semoga segala bantuan yang diberikan pemerintah bisa
betul-betul dirasakan masyarakat. Saya tidak mau jika bantuan-bantuan tersebut tidak digunakan semestinya,” ungkap Kang Ace.
Sebab, menurutnya, percuma pihaknya selaku pimpinan di Komisi VIII DPR RI yang melakukan berbagai pembahsan dan menyetujui program terkait kesejahteraan sosial diantaranya PKH kalau pada akhirnya tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Anggaran PKH itu mencapai Rp. 29 triliun. Banyak sekali. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai, red) lebih besar lagi karena penerimaannya lebih banyak. Itu semua kita yang bahas dan merumuskan,” ungkap Kang Ace.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu kemudian menjelaskan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, salah satunya berupa bantuan PKH.
Progam bantuan tunai bersyarat yang berfokus pada pendampingan keluarga itu, kata Kang Ace, diberikan bagi KPM yang memiliki komponen PKH.
Seperti komponen pendidikan, komponen kesehatan meliputi anak usia dini dan ibu hamil serta komponen kesejahteraan sosial meliputi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Sehingga melalui program ini sebenarnya tidak boleh ada lagi stunting, tidak boleh ada anak anak Indonesia yang putus sekolah,” jelasnya.
Kang Ace berharap bantuan PKH dapat meningkatkan taraf hidup KPM melalui perubahan perilaku, pola pikir mandiri, dan produktif sehingga mendorong KPM untuk lebih berdaya segingga mendapat graduasi dari bantuan PKH.
“Sebab itu kehadiran Pendamping PKH sangat berperan dalam pendampingan, fasilitasi, advokasi, dan mediasi guna mendukung terwujudnya KPM lebih berdaya guna dan mandiri,” ujarnya.
Pada hari yang sama anggota DPR RI asal dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu juga sempat bersilaturahmi dengan Pengurus DPD LDII Kabupaten Bandung di RM Sagala Raos Soreang.***







