Cerita warga Bandung Barat sulitnya mencari pekerjaan ditengah kota industi

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencari kerja (foto: batamnews)

i

Ilustrasi pencari kerja (foto: batamnews)

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Niken Andini (21) warga Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) keluhkan sulitnya mencari pekerjaan ditengah kawasan kota industri.

Miris memang, sulitnya mendapatkan pekerjaan dikarenakan ada beberapa faktor, diantaranya, harus menyediakan anggaran jutaan rupiah untuk bisa masuk di sebuah pabrik di Bandung Barat.

“Saya lulusan SMA tahun 2022, sampai sekarang sulit mencari pekerjaan harus bayar (nyogok) miris memang kang,” kata Niken saat ditemui SekitarKita.id, Kamis (25/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan rahasia umum lagi, kata Niken, di Bandung Barat memang sudah menjadi tradisi (budaya) ketika ingin mendapatkan pekerjaan.

Niken Andini (21) warga Ciburuy (foto: Abdul Kholilulloh)
Niken Andini (21) warga Ciburuy (foto: Abdul Kholilulloh)

“Udah dari dulu jaman saya masih sekolah disini (KBB) mah harus bayar baru bisa masuk kerja,” keluhnya.

Ia menjelaskan, banyaknya calo pekerja yang menjadikan dirinya trauma, sulitnya mendapatkan pekerjaan tak semudah membalikkan telapak tangan.

“Ternyata sulit nyari kerja, pernah ditawarin calo di iming-iming dengan bayar dulu sebentar Rp3 jutaan enggak tau kalau sekarang, saya pernah ditawarin karena liat temen saya ditipu jadi trauma akhirnya aku putuskan enggak jadi mending nyari kerja lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Petugas Kesulitan Evakuasi Mayat Mengambang di Kalimalang Bekasi
Related Posts

Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat mengatakan, sejauh ini tuntutan buruh tak pernah diindahkan, seolah pemerintah setempat tutup mata melihat fenomena ini.

“Tolong tertibkan perusahaan-perusahaan outsourcing yang ada di KBB. Tindak tegas pengusaha yang melanggar aturan hukum tanpa terkecuali,” kata Dede baru-baru ini.

Menurutnya, anggota DPRD di Bandung Barat terkesan tutup mata, pasalnya janji tuntutan buruh di tahun sebelumnya dan tahun sekarang tidak pernah terealisasi (tidak nyata).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh)

Bahkan, ketika upah hanya naik 27 ribu dan ketika PHK merajalela tidak ada satupun wakil rakyat atau anggota dewan turun langsung melihat kejadian-kejadian di lapangan.

Tak hanya itu, terang Dede, hampir sekitar 900 perusahaan yang terdaftar di KBB, mulai kelas menengah ke bawah sebanyak 80 persen pengusaha yang ada di KBB menggunakan jasa outsourcing, baik itu yang berhubungan dengan produksi langsung ataupun jasa pengaman.

Baca Juga:  Tb Ardi Januar Pamit Undur Diri di Pilbup Bandung Barat 2024, Digantikan Harris Bobihoe

“Sedangkan dalam perda, karena KBB memiliki perda ketenagakerjaan, di sana sudah disebutkan bahwa penggunaan outsourcing itu dilarang digunakan di bagian inti produksi,” terangnya.

“Bahkan, ketika outsourcing-outsourcing yang memang diperbolehkan itu harus ada kantor di KBB dan terdaftar,” tambahnya.

Sementara, ungkap Dede, selama ini pihaknya melihat banyaknya jasa outsourcing, jasa security dan segala macamnya yang ada di KBB, itu kantornya di mana, terdaftar atau tidaknya pun pihaknya tidak paham dan para pekerjanya pun bukan masyarakat KBB.

“Harapan kami, banyaknya industri di KBB jangan sampai juga masyarakat KBB hanya menjadi penonton. Intinya, serap tenaga kerja masyarakat KBB,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dede menuturkan, presentase penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bandung Barat itu 60 banding 40 persen. Namun, 60 persen pekerja dari luar KBB dan warga pribumi hanya 40 persen.

“Perda sudah mengatur dan kami berjuang dalam perda diatur memang tidak ada persenan. Tapi, manakala perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja diwajibkan masyarakat setempat,” tuturnya.

Baca Juga:  Gegara Sering Main Game Online dan Live Streaming, Wanita Tewas di Bunuh Suami di Pemalang

Kendati begitu, sambung Dede, bukti nyata di lapangan itu tidak ada, karena tidak pernah ada perusahaan yang diberikan sanksi ketika terjadi pelanggaran itu.

“Ada aturan yang berpihak kepada para pekerja yang kita buat tetapi tidak pernah ada tindakan di lapangan,” sambung Dede.

Ia menyebut, pihaknya meminta agar Pj Bupati Bandung Barat mengeluarkan pemberlakuan upah di atas upah minimum atau upah bagi pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun.

“Jangan sampai yang baru masuk kerja naiknya sampai 27 ribu dan yang sudah kerja 20 tahun pun Rp 27 ribu. Tolong bedakan dan hargai yang sudah mengabdikan diri terhadap perusahaan,” tandasnya.



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB