[ad_1]
Baru-baru ini, seorang balita berusia dua tahun menjadi viral sebab dianiaya saat dititipkan di sebuah tempat penitipan anak di Depok, Bunda. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pemilik Sekolah Wensen, Meita Irianty.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orangtua balita tersebut, RD, membuat keputusan untuk melaporkan Meita ke pihak berwajib dan KPAI. Berbekal bukti berupa rekaman CCTV, Meita pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
Meita ditangkap polisi di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menyampaikan, Meita mengakui dirinya sebagai orang yang terekam kamera CCTV, Bunda. Ia pun mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap penderita.
Meita kemudian didakwa dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Fakta tentang Meita Irianty
Berikut ini beberapa fakta tentang Meita Irianty dan kasus yang tengah dijalaninya. Berikut Bubun rangkumkannya:
1. Penderita berusia 2 tahun 9 bulan
Arya menyampaikan, ada dua anak yang menjadi penderita kekerasan, Bunda. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Sementara, satu penderita lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan.
Ia menjelaskan, penderita pertama MK dalam kondisi baik, namun merasakan trauma. Kondisi tersebut akan diselidiki dengan otopsi kejiwaan.
Sementara, penderita kedua AMW, akan menjalani visum dan rontgen. Ia menyampaikan, ada dugaan penderita AMW merasakan dislokasi kaki.
“Nanti kalau hasil visum sudah keluar, akan kami sampaikan. Tetapi, memang ada dugaan dislokasi kaki. Tapi nanti kami tanyakan ke dokter yang berwenang mengungkapkan ya. Hasil visumnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Arya.
Menurutnya, dislokasi kaki tersebut dialami sebab penderita AMQ diduga dibanting oleh Meita. Hal tersebut berdasarkan analisis melalui CCTV.
“Nah kalau dari video (CCTV) itu kelihatannya dilempar,” ujar Arya.
2. Meita mengakui kesalahannya
Meita Irianty yang juga merupakan seorang parenting influencer, Bunda, mengaku kepada polisi bahwa tindakannya menganiaya dua balita tersebut sebab kelalaian.
Arya menyampaikan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut motif penganiayaan yang dilakukan Meita. Pemeriksaan psikologis juga akan dilakukan.
“Motif sementara waktu sudah kami tanyakan, yang bersangkutan menyatakan itu kesalahan. Tapi untuk motif spesifiknya nanti kita dalami lebih lanjut di penyidikan, termasuk yang bersangkutan akan diperiksa kejiwaannya,” ujar Arya.
Apa fakta lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi para bunda yang ingin berbagi seputar parenting dan dapat dapatkan dengan jumlah besar giveaway, yuk gabung di komunitas HaiBunda Squad. Daftar dengan mengklik DI SINI. Bebas!
(mua/sebagai)
[ad_2]
Sumber: haibunda








