Besok Penetapan SK, KPU KBB sebut Paslon Independen Sundaya-Aa Maulana Lolos Verfak

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id- Pasangan calon independen Sundaya – Aa Maulana dipastikan lolos sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keduanya dinyatakan memenuhi syarat dukungan setelah berhasil melalui proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa hasil pleno KPU menyatakan pasangan ini berhasil menutupi kekurangan dukungan yang sebelumnya sempat menjadi kendala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) ke-2, calon perseorangan ini berhasil menutupi kekurangan,” kata Ripqi saat ditemui di Padalarang, Jumat (16/8/2024).

Ia menyebut, untuk dapat bertarung di Pilkada KBB melalui jalur non-partai, pasangan calon harus mengumpulkan minimal 85.662 dukungan atau 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

Pada tahap verifikasi administrasi awal, kata dia, pasangan Sundaya – Aa Maulana berhasil mengumpulkan sebanyak 94.837 dukungan dan dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual.

Namun, dalam verifikasi faktual awal, hanya 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS), sedangkan 13.295 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga mereka kekurangan 4.122 dukungan untuk memenuhi syarat minimal.

Baca Juga:  Viral, Kronologi Lansia Sakit Diangkut Ekskavator di Bandung Barat 

Ripqi menjelaskan, sesuai aturan, pasangan ini harus mengumpulkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan, yakni minimal 8.224 dukungan tambahan.

Related Posts

“Pasangan Sundaya – Aa Maulana akhirnya berhasil menutupi kekurangan tersebut dengan mengumpulkan 10.405 dukungan tambahan,” ujarnya.

Setelah dilakukan verifikasi faktual kedua, sebanyak 8.773 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.632 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ripqi menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilaksanakan di tujuh kecamatan, dengan hasil sebagai berikut:

– Batujajar: 293 dukungan (222 MS, 71 TMS)
– Cihampelas: 361 dukungan (206 MS, 155 TMS)
– Cililin: 983 dukungan (343 MS, 640 TMS)
– Cipongkor: 7.265 dukungan (6.975 MS, 290 TMS)
– Rongga: 1.032 dukungan (647 MS, 385 TMS)
– Sindangkerta: 296 dukungan (296 MS, 26 TMS)
– Gununghalu: 175 dukungan (110 MS, 65 TMS)

Baca Juga:  Haru biru, Kang DS terima ribuan koin dari relawan Bedas, ini maknanya

“Setelah hasil verfak ini, pasangan Sundaya – Aa Maulana akan diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat,” ungkap Ripqi.

Kendati lolos verifikasi faktual, pasangan ini tetap harus melakukan pendaftaran resmi sebagai calon kepala daerah pada periode 27-29 Agustus 2024, bersamaan dengan pasangan calon dari jalur partai politik.

“Setelah menggelar pleno verfak, tahapan selanjutnya menunggu SK penetapan pada tanggal 19 Agustus ini (besok). Pendaftaran sebagai calon kepala daerah (cakada) baru akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus mendatang,” pungkas Ripqi.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan
Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang
Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:29 WIB

LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Berita Terbaru