SEKITARKITA.id- Pasangan calon independen Sundaya – Aa Maulana dipastikan lolos sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keduanya dinyatakan memenuhi syarat dukungan setelah berhasil melalui proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa hasil pleno KPU menyatakan pasangan ini berhasil menutupi kekurangan dukungan yang sebelumnya sempat menjadi kendala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) ke-2, calon perseorangan ini berhasil menutupi kekurangan,” kata Ripqi saat ditemui di Padalarang, Jumat (16/8/2024).
Ia menyebut, untuk dapat bertarung di Pilkada KBB melalui jalur non-partai, pasangan calon harus mengumpulkan minimal 85.662 dukungan atau 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).
Pada tahap verifikasi administrasi awal, kata dia, pasangan Sundaya – Aa Maulana berhasil mengumpulkan sebanyak 94.837 dukungan dan dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual.
Namun, dalam verifikasi faktual awal, hanya 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS), sedangkan 13.295 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga mereka kekurangan 4.122 dukungan untuk memenuhi syarat minimal.
Ripqi menjelaskan, sesuai aturan, pasangan ini harus mengumpulkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan, yakni minimal 8.224 dukungan tambahan.
“Pasangan Sundaya – Aa Maulana akhirnya berhasil menutupi kekurangan tersebut dengan mengumpulkan 10.405 dukungan tambahan,” ujarnya.
Setelah dilakukan verifikasi faktual kedua, sebanyak 8.773 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.632 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ripqi menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilaksanakan di tujuh kecamatan, dengan hasil sebagai berikut:
– Batujajar: 293 dukungan (222 MS, 71 TMS)
– Cihampelas: 361 dukungan (206 MS, 155 TMS)
– Cililin: 983 dukungan (343 MS, 640 TMS)
– Cipongkor: 7.265 dukungan (6.975 MS, 290 TMS)
– Rongga: 1.032 dukungan (647 MS, 385 TMS)
– Sindangkerta: 296 dukungan (296 MS, 26 TMS)
– Gununghalu: 175 dukungan (110 MS, 65 TMS)
“Setelah hasil verfak ini, pasangan Sundaya – Aa Maulana akan diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat,” ungkap Ripqi.
Kendati lolos verifikasi faktual, pasangan ini tetap harus melakukan pendaftaran resmi sebagai calon kepala daerah pada periode 27-29 Agustus 2024, bersamaan dengan pasangan calon dari jalur partai politik.
“Setelah menggelar pleno verfak, tahapan selanjutnya menunggu SK penetapan pada tanggal 19 Agustus ini (besok). Pendaftaran sebagai calon kepala daerah (cakada) baru akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus mendatang,” pungkas Ripqi.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







