Jakarta | SekitarKita.id,- Mantan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Selasa (05/03/2024).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, selain melaporkan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, pihak lain yang turut dilaporkan yakni Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.
Ia menjelaskan, dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.
“Cashback itu dialokasikan tiga pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala daerah,” jelas Sugeng.
Pihaknya menyebut, dalam aduannya, Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.
Dijelaskan Sugeng kembali, menurutnya penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.
“Jumlahnya besar lho, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh,” kata Sugeng menandaskan.
Penulis : Fhatar Victor
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan khusus








