SEKITARKITA.id- Polisi telah mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa dan dugaan tindak penganiayaan yang terjadi dalam acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Dua dari lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menyampaikan kepada wartawan pada Minggu (29/9/2024), bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial FEK dan GW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang pertama FEK, ini sebagai Koordinator lapangan. Kemudian GW, ini sebagai pelaku perusakan spanduk,” ungkap Djati.
Tiga Pelaku Lain Masih Didalami
Selain dua tersangka, tiga orang lainnya dengan inisial JJ, LW, dan MDM juga diamankan dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Dari lima pelaku yang sudah kita amankan, tim masih bekerja untuk mendalami lebih jauh dan mencari para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini,” tambah Djati.
Kedua tersangka, FEK dan GW, akan dikenakan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP terkait tindak pengeroyokan dan perusakan properti, serta Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan.
Polisi juga sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada saat sekelompok orang tak dikenal membubarkan acara bertajuk ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’, yang diselenggarakan di Hotel Grand Kemang.
Acara yang berlangsung di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ini diduga dibubarkan oleh sekitar 25 orang, sebagaimana terekam dalam video yang beredar.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang berbeda dari massa yang melakukan unjuk rasa di lokasi.
“Diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, berbeda dengan yang melakukan unjuk rasa. Kurang lebih kalau dilihat dari video, sekitar 25 orang,” jelas Edy.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena terkait dengan ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan kekerasan dalam kegiatan diskusi publik.
Polisi telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban publik.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan Fhatar Victor








