Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Penganiayaan di Lodge Grand Kemang

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Penganiayaan di Lodge Grand Kemang (foto: Humas Polda Metro Jaya)

i

Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Penganiayaan di Lodge Grand Kemang (foto: Humas Polda Metro Jaya)

SEKITARKITA.id- Polisi telah mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa dan dugaan tindak penganiayaan yang terjadi dalam acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Dua dari lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menyampaikan kepada wartawan pada Minggu (29/9/2024), bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial FEK dan GW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama FEK, ini sebagai Koordinator lapangan. Kemudian GW, ini sebagai pelaku perusakan spanduk,” ungkap Djati.

Tiga Pelaku Lain Masih Didalami

Selain dua tersangka, tiga orang lainnya dengan inisial JJ, LW, dan MDM juga diamankan dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Dari lima pelaku yang sudah kita amankan, tim masih bekerja untuk mendalami lebih jauh dan mencari para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini,” tambah Djati.

Kedua tersangka, FEK dan GW, akan dikenakan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP terkait tindak pengeroyokan dan perusakan properti, serta Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan.

Baca Juga:  BINUS @Kemanggisan Rayakan Hari Olahraga Nasional dengan Raihan Rekor MURI

Polisi juga sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi tersebut.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada saat sekelompok orang tak dikenal membubarkan acara bertajuk ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’, yang diselenggarakan di Hotel Grand Kemang.

Acara yang berlangsung di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ini diduga dibubarkan oleh sekitar 25 orang, sebagaimana terekam dalam video yang beredar.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang berbeda dari massa yang melakukan unjuk rasa di lokasi.

“Diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, berbeda dengan yang melakukan unjuk rasa. Kurang lebih kalau dilihat dari video, sekitar 25 orang,” jelas Edy.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena terkait dengan ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan kekerasan dalam kegiatan diskusi publik.

Baca Juga:  Hindari Pembalut Berbahaya dengan Mengenali Ciri-Cirinya

Polisi telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku.

Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban publik.

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan Fhatar Victor

Berita Terkait

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat
Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi
Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026
Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah
Ketua Viking Tobias Ginanjar Sayidina Resmi Pimpin KONI KBB Periode 2026–2031
Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Optimal, Bupati Bandung Barat Lantik Pj Sekda Sementara
Mobil Brio Kuning Masuk Parit di Kompleks Pemda Bandung Barat, Balita Luka Ringan
Peringati Hardiknas dan Harkitnas 2026, Bupati Jeje Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Kebangkitan SDM

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:59 WIB

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:26 WIB

Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Ketua Viking Tobias Ginanjar Sayidina Resmi Pimpin KONI KBB Periode 2026–2031

Berita Terbaru