Tudingan Tak Berdasar, Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Berbau Politis

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mendapatkan apresiasi tinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menangani kasus hukum tanpa pandang bulu.

Salah satunya adalah kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman

Soleman yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/10/2024) malam WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mendapat perlawanan sejak awal, dengan sejumlah pihak yang menggiring opini bahwa penetapan tersangka mengandung muatan politis.

Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal, yang melaporkan dugaan gratifikasi tersebut pada Agustus 2023, ia menegaskan bahwa kasus ini tidak memiliki unsur politis.

“Sejak awal tidak ada muatan politis. Saya pribadi tidak terlibat dalam politik, dan tudingan bahwa kejaksaan mempolitisasi kasus ini sangat tidak berdasar,” ungkapnya pada Kamis (31/10/2024).

Nofal juga menekankan bahwa masyarakat saat ini cukup cerdas untuk memahami opini-opini yang sengaja digiring.

Nofal menjelaskan bahwa investigasi dugaan suap ini sudah dilakukan sejak 2022, dan bukti-bukti dari berbagai sumber telah dikumpulkan sebelum akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 7 Agustus 2023.

Baca Juga:  Dilantik jadi Pj Bupati, Bey ingatkan Ade Zakir segera lakukan mitigasi bencana di KBB
Related Posts

Laporan ini dilakukan jauh sebelum proses pemilihan legislatif dan presiden oleh KPU, serta sebelum adanya arahan dari Jaksa Agung untuk menunda pemeriksaan kasus yang melibatkan calon politikus hingga tahapan pemilu 2024 selesai.

“Sejak awal, tidak ada politisasi di kasus ini. Bahkan arahan Jaksa Agung tentang netralitas kejaksaan dalam tahun politik sudah menjadi pedoman kami sejak Agustus 2023,” tegas Nofal.

“Jika para oknum Dewan tidak mau atau tidak ingin terlibat dalam perkara korupsi, maka jangan pernah coba bermain main pada aspirasi serta Pokok Pikiran ( Pokir ) dewan, yang dampaknya terhadap jual beli aspirasi serta, bisa menjerat terhadap kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi suap,”tandasnya

Sebagai respon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membantah berbagai tuduhan bahwa penetapan SL sebagai tersangka adalah langkah politis.

Baca Juga:  Drake Troll Kendrick Lamar Sebab Lirik Viral 'Mustard' 'TV Off' – Data Loader

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Samuel, SH, mengatakan Soleman, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2019–2024, ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024 setelah penyelidikan dilakukan sejak 11 Agustus 2023.

Ia menyampaikan bahwa bukti permulaan yang cukup telah dikumpulkan sesuai UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan penyidikan yang dilaksanakan jauh sebelum pemilu dan pemilihan kepala daerah dimulai.

Jaksa Agung Republik Indonesia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga stabilitas politik selama tahun pemilu.

Penundaan penyelidikan terhadap calon yang mengikuti kontestasi politik adalah bentuk netralitas yang dijaga secara ketat.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berpegang pada instruksi ini dan memastikan bahwa penetapan tersangka Soleman dilakukan secara profesional dan independen.

Penanganan perkara yang dilaporkan sejak 2023 ini, kata Samuel, tidak berkaitan dengan proses politik.

“Proses pemilihan legislatif di Kabupaten Bekasi telah selesai, sehingga tudingan adanya politisasi dalam penetapan tersangka ini tidak berdasar,” pungkasnya.

Dengan demikian, dugaan politisasi dalam kasus Soleman adalah tudingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan merupakan upaya penggiringan opini yang tidak berdasar.

Baca Juga:  Turnamen Voli DPRD Cup 2025 di Bandung Barat, Wadah Silaturahmi dan Aspirasi Rakyat



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB