SEKITARKITA.id– Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, angkat bicara soal keluhan masyarakat terkait jembatan penghubung antar kampung di Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang hingga kini belum juga diperbaiki.
Menurut Agus, sejak jembatan tersebut ambruk pada 24 Maret 2025 lalu, pihaknya langsung meninjau kondisi jembatan yang menghubungkan tiga RW, yaitu RW 25 Kampung Sukamulya, RW 05 Kampung Rancabali, dan RW 06 Kampung Sukamaju.
“Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail sudah menugaskan pihak kecamatan dan Dinas PUTR untuk mengecek langsung ke lokasi. Kami juga sudah mengajukan perbaikan,” kata Agus saat ditemui Sekitarkita.id, Kamis 17 Juli 2025, di Kantor Kecamatan Padalarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menjelaskan bahwa saluran sungai di bawah jembatan merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, sehingga pihak kecamatan sudah mengirimkan surat resmi permohonan izin perbaikan.
“Karena saluran sungai itu milik BBWS, kami sudah bersurat dan hingga kini masih menunggu surat balasan. Prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.
Terkait teknis pembangunan jembatan, Agus menegaskan bahwa kewenangan penuh berada di Pemerintah Desa Padalarang. Pemerintah kecamatan dan dinas terkait hanya bertugas memfasilitasi.
“Pembangunan jembatan berada di jalur desa, jadi desa yang bertanggung jawab atas penganggaran dan teknisnya. Kami hanya memfasilitasi agar semua berjalan sesuai aturan,” sambungnya.
Ia juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami tidak ingin pembangunan dilakukan tanpa izin resmi dari BBWS. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah tetap bergerak, hanya saja semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Agus mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan jembatan. Tinggal menunggu tahapan pelaksanaan teknis lebih lanjut.
“Informasi dari Kepala Dinas PUTR, anggaran sudah dihitung. Kami tinggal menunggu proses lanjutan untuk realisasinya,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Padalarang juga diminta untuk menghitung ulang kebutuhan anggaran bersama pendamping desa agar perencanaan lebih matang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Padalarang, dan beliau siap bekerja sama. Pemkab melalui Pak Bupati juga sangat responsif dalam menangani ini,” tuturnya.
Agus pun meminta masyarakat bersabar dan tetap mendukung proses yang sedang berlangsung. Ia menegaskan, perbaikan jembatan akan dilakukan secepatnya setelah seluruh izin dan anggaran siap.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Ini menyangkut sinergi antar lembaga dan membutuhkan waktu. Tapi kami pastikan akan terus mengawal hingga jembatan bisa kembali digunakan,” pungkasnya.








