SEKITARKITA.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-19 menjadi momentum untuk mengenang perjuangan panjang lahirnya daerah otonom baru yang resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007.
Pemerhati pemerintahan daerah, Djamu Kertabudi, mengungkapkan bahwa banyak pihak yang saat ini mengaku sebagai pejuang pemekaran Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu bermula dari pertanyaan salah seorang tokoh pemuda asal Cililin yang menanyakan siapa saja sosok yang berperan dalam perjuangan hingga KBB resmi terbentuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Djamukertabudi, dirinya terlibat langsung dalam proses awal perumusan penataan wilayah Kabupaten Bandung saat menjabat sebagai Asisten Tata Praja di Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Saat itu saya menangani penyaluran aspirasi masyarakat di bidang administrasi pemerintahan dan ikut terlibat dalam penyusunan rencana penataan wilayah bersama sejumlah perguruan tinggi,” kata Djamu yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina P4KBB, pada keterangan yang diterima redaksi, Selasa 16 Juni 2026.
Proses tersebut kemudian berlanjut bersama para pejuang pemekaran yang dipimpin Kang Endang Anwar melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah pusat dan DPR RI.
Empat Kelompok Pejuang Pemekaran Kabupaten Bandung Barat
Djamu menjelaskan, perjuangan pembentukan Kabupaten Bandung Barat melibatkan empat kelompok utama.
“Pertama, tokoh pejuang pemekaran. Kedua, para pejuang dari berbagai elemen masyarakat, ketiga, para pendukung yang berasal dari unsur politikus dan birokrasi. Keempat, masyarakat luas yang ikut terlibat langsung dalam berbagai aksi dan gerakan dukungan,” jelasnya.
“Khusus tokoh pejuang pemekaran, Bupati Bandung Barat pertama, almarhum Abubakar, pernah memberikan penghargaan kepada sekitar delapan orang yang dinilai berjasa dalam perjuangan pembentukan KBB,” sambungnya.
Dikatakan Djamu, beberapa nama yang menerima penghargaan tersebut di antaranya Endang Anwar, Bahrudin, Ade Ratmaja, Helmy, Zaenal Abidin, dan Asep Suhardi Ado.
Dosen Universitas Nurtanio Bandung itu menyebut, nama-nama tersebut merupakan usulan dari Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang dipimpin Endang Anwar.
Dalam perjalanannya, kata dia, proses pemekaran Kabupaten Bandung Barat tidak lepas dari berbagai dinamika.
Saat Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan penelitian bersama perguruan tinggi, langkah tersebut sempat mendapat penolakan dari KPKBB karena mereka telah menyiapkan hasil kajian sendiri.
Padahal, sesuai ketentuan, penelitian pemekaran daerah wajib dilakukan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mendapat dukungan masyarakat.
Untuk mengakomodasi hal tersebut, Djamukertabudi mengaku membentuk Forum Masyarakat 14 Kecamatan (F14) yang bertugas memberikan rekomendasi dukungan terhadap penelitian pemekaran.
Dokumen rekomendasi tersebut, lanjut dia, hingga kini masih tersimpan dalam arsip KPKBB. Namun, dinamika politik yang terjadi kala itu memunculkan anggapan bahwa pembentukan F14 merupakan bentuk penolakan terhadap pemekaran.
“Padahal, langkah itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Berawal dari Kebijakan Gubernur Jawa Barat
Wacana pemekaran Kabupaten Bandung sebenarnya telah muncul sejak terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 1990 tentang penataan wilayah.
Kendati itu, langkah konkret baru dilakukan setelah terbit surat Gubernur Jawa Barat Nomor 135/2655/Otda pada tahun 1998 yang ditujukan kepada Bupati Bandung terkait penelitian pemekaran wilayah.
“Surat tersebut menjadi dasar bagi Bupati Bandung saat itu, H.U. Hatta Djatipermana, untuk mulai menyosialisasikan rencana pembentukan Kabupaten Bandung Barat kepada masyarakat di wilayah Bandung bagian barat bersama Endang Anwar dan rekan-rekannya,” ungkapnya.
Memasuki tahun 2000, pergantian kepemimpinan dari H.U. Hatta Djatipermana kepada H. Obar Sobarna membuat proses pemekaran mengalami berbagai hambatan.
Kondisi tersebut mendorong KPKBB bersama berbagai elemen masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI.
Selain aksi massa, perjuangan juga dilakukan melalui berbagai audiensi di setiap tingkatan pemerintahan.
“Upaya panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan lahirnya Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007,” terang Djamu.
Di usia ke-19 tahun, Djamukertabudi berharap Kabupaten Bandung Barat dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sudah tiba waktunya, sesuai dengan masanya, Kabupaten Bandung Barat berdiri kokoh dan masyarakatnya senantiasa sejahtera,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Rilis








