SEKITARKITA.id- Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dede Rahmat angkat bicara soal maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya.
Menurutnya, fenomena ini perlu disikapi serius agar tidak menjadi akal-akalan perusahaan untuk menekan hak buruh.
“PHK memang sedang terjadi di mana-mana. Namun jangan sampai ini hanya dijadikan alasan perusahaan untuk melakukan PHK dengan membayar pesangon murah, apalagi dengan dalih aturan yang justru mempermudah pengusaha,” tegas Dede kepada Sekitarkita.id, Ahad, 07 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dede yang juga koordinator 6 koalisi serikat pekerja Bandung Barat menambahkan, beberapa bulan lalu Bandung Barat telah menggelar Job Fair yang diklaim menyediakan banyak lowongan kerja.
Namun setelah ditelusuri, sebagian besar perusahaan yang ikut serta ternyata hanya perusahaan outsourcing.
“Dari sini terlihat bahwa banyaknya PHK di Bandung Barat bisa jadi akal-akalan perusahaan. Mereka memecat pekerja tetap (PKWTT) lalu menggantinya dengan pekerja alih daya atau outsourcing,” jelasnya.
FSPMI KBB mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas PHK. Tujuannya agar tidak ada lagi perusahaan yang memanfaatkan aturan pesangon murah untuk melakukan pemutusan kerja massal.
Lebih memprihatinkan lagi, kata dia, terdapat kasus di salah satu perusahaan di Bandung Barat di mana pengurus serikat pekerja justru menyepakati aturan PHK menggunakan UU Cipta Kerja.
Padahal sebelumnya, perusahaan tersebut sudah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003.
“Ketika PKB yang seharusnya melindungi pekerja justru dikesampingkan, maka posisi buruh semakin lemah. Akibatnya, perusahaan bisa melakukan PHK dengan pesangon yang sangat murah,” ungkapnya.
Keputusan ini tentu menimbulkan dampak serius bagi kesejahteraan pekerja. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka tren PHK dengan alasan efisiensi akan semakin meluas.
FSPMI KBB pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah daerah serta pusat untuk segera bertindak.
“Kami berharap pemerintah segera turun tangan dengan membentuk Satgas PHK agar buruh tidak terus-menerus jadi korban akal-akalan pengusaha,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB, Hasanudin, mengungkapkan sejumlah perusahaan dari sektor tambang, garmen, hingga percetakan terpaksa gulung tikar akibat tekanan ekonomi global.
“Sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat ada 279 pekerja dari 32 perusahaan yang di-PHK. Itu pun hanya data yang dilaporkan, angka riil kemungkinan lebih besar,” ujar Hasanudin, beberapa hari lalu saat ditemui di kantor Disnaker KBB.
Hasanudin mengakui, penanggulangan PHK sulit dilakukan karena anggaran Disnaker hanya 0,19 persen dari APBD KBB.
Meski begitu, pihaknya tengah menyiapkan program penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, khususnya ke Jepang.
“Permintaan kerja di Jepang mencapai 800 ribu tenaga kerja. Kami targetkan setiap desa mengirim satu orang, total 200 warga KBB bisa berangkat tiap tahun. Dengan gaji rata-rata Rp15 juta per bulan, potensi devisa mencapai Rp36 miliar per tahun,” jelasnya.
Biaya keberangkatan sekitar Rp40 juta per orang. Desa diharapkan memberi subsidi Rp5 juta, sisanya dibiayai melalui pinjaman bank. Peserta akan dilatih LPK Hikari selama 5–6 bulan sebelum diberangkatkan.
Selain tekanan global, Hasanudin juga menyinggung soal tingginya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat yang membuat sebagian investor enggan menanam modal di Bandung Barat.
“Banyak perusahaan akhirnya memilih tutup atau mengurangi tenaga kerja. Dibutuhkan kebijakan komprehensif lintas sektor agar Bandung Barat tidak terjebak dalam krisis pengangguran berkepanjangan,” jelasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







