SEKITARKITA.id – Kali kedua Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun langsung menemui warga yang terdampak penggusuran di kawasan Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, orang nomor satu di Jawa Barat itu juga mendatangi warga RW 15 pada Minggu (21/9). Kehadiran KDM disambut haru oleh warga yang masih diliputi kebingungan pasca digusurnya rumah mereka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam proyek revitalisasi.
Dalam dialog dengan warga, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat terlantar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan berjanji akan membantu dengan membayarkan biaya kontrakan rumah sebagai solusi sementara bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal.
“Nanti dipangontrakin rumah. Ayena mah (untuk sekarang nanti di cariin kontrakan rumah untuk korban terdampak) terkena pembebasan lahan tanah bareng warga. Pokoknya emak jangan khawatir, pasti beres,” ujar Dedi Mulyadi sambil memeluk seorang ibu yang menangis karena rumahnya terdampak penggusuran revitalisasi Situ Ciburuy.
Selain berdialog, KDM juga meninjau langsung lokasi penggusuran. Ia menegaskan bahwa proyek revitalisasi Situ Ciburuy tetap berjalan, namun harus dibarengi dengan solusi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.
Langkah tersebut sedikit melegakan warga. Mereka berharap janji tersebut segera terealisasi agar bisa kembali hidup dengan layak meski sementara harus berpindah ke rumah kontrakan.
Diberitakan sebelumnya, penertiban bangunan liar di kawasan wisata Situ Ciburuy, Padalarang, KBB mulai dilakukan sejak Kamis (18/9).
Ratusan bangunan didominasi rumah tinggal dan tempat usaha masuk daftar pembongkaran. Namun untuk fasilitas sekolah dan tempat ibadah (masjid), madrasah tidak masuk dalam daftar pembongkaran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Situ Ciburuy dari UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat, Ninda Agustina, menyebut penertiban ini bagian dari penataan kawasan.
“Kita mengembalikan fungsi Situ Ciburuy sebagai wisata sekaligus penampungan air. Seluruh bangunan liar di sempadan danau wajib ditertibkan,” kata Ninda di lokasi.
Namun, ia menegaskan pembongkaran fasilitas umum masih ditunda sambil menunggu ketersediaan lokasi pengganti.
Bangunan yang berdiri di sempadan Situ Ciburuy dikategorikan ilegal karena berada di atas lahan milik negara. Pemprov Jawa Barat memastikan tidak ada kompensasi bagi warga terdampak.
“Revitalisasi ini menargetkan pemulihan luas Situ Ciburuy hingga 25 hektare. Pada tahap awal, penertiban difokuskan di area hulu atau Situ 2, tempat sejumlah sawah, kolam, dan warung berdiri,” ujarnya.
“Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan petugas SDA Jabar,” sambung Ninda menandaskan.
Meski begitu, warga terdampak berharap pemerintah tetap memberikan solusi kemanusiaan agar mereka bisa melanjutkan kehidupan tanpa rasa cemas.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







