Usai Lima Tahun Berjuang, Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Dua Guru Sulawesi Selatan

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua guru dari Sulawesi Selatan, (foto: presidenri.go.id)

i

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua guru dari Sulawesi Selatan, (foto: presidenri.go.id)

SEKITARKITA.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua guru dari Sulawesi Selatan, yakni Drs. Rasnal, dan Drs. Abdul Muis Muharram.

Keduanya merupakan guru di SMAN Luwu Utara yang sempat terjerat kasus dugaan pungutan dana komite sekolah.

Penandatanganan dilakukan setibanya Presiden Prabowo di Tanah Air usai kunjungan kerja ke Australia, dini hari Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pemberian rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan hak prerogatif Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua guru dari Sulawesi Selatan, (foto: presidenri.go.id)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua guru dari Sulawesi Selatan, (foto: presidenri.go.id)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden tersebut merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak, termasuk aspirasi masyarakat dan anggota legislatif di tingkat provinsi hingga pusat.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR RI. Selama satu minggu terakhir, kami meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:  Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi

Dalam kesempatan tersebut, kedua guru dihadirkan langsung untuk bertemu Presiden Prabowo. Momen itu berlangsung haru — Prabowo menghampiri keduanya, menyapa, bersalaman, dan berfoto bersama dengan penuh kehangatan.

Di hadapan mereka, Prabowo langsung menandatangani berkas rehabilitasi, yang berisi pemulihan hak dan nama baik seseorang setelah terbukti tidak bersalah atau telah menjalani hukumannya secara tuntas.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya rehabilitasi, kedua guru kini sepenuhnya mendapatkan kembali harkat, martabat, dan hak-haknya sebagai pendidik.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini telah dipulihkan. Mereka kembali menjadi guru yang terhormat di masyarakat,” tegas Dasco.

Kasus yang menimpa kedua guru tersebut bermula lima tahun lalu di Luwu Utara. Saat itu, kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan.

Penyebabnya, nama mereka belum terdaftar di Dapodik, sistem yang menjadi syarat pencairan dana BOS.

Baca Juga:  Polisi prediksi demo APDESI bakal ricuh, Irjen Pol Karyoto: 30 ban bekas sudah disiapkan

Untuk mencari jalan keluar, pihak sekolah dan Komite Sekolah mengadakan rapat dan sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa.

Kebijakan itu bersifat sukarela, keluarga dengan dua anak hanya membayar sekali, dan keluarga kurang mampu tidak diwajibkan berpartisipasi.

Namun, kebijakan itu kemudian dilaporkan oleh sebuah LSM ke pihak kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya Rasnal dari SMAN 3 Luwu Utara serta Abdul Muis dari SMAN 1 Luwu Utara — ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah lima tahun berjuang menegakkan kebenaran, kini keduanya mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik langsung dari Presiden.

Langkah Presiden Prabowo ini disambut hangat oleh masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya kalangan guru yang menganggap keputusan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan integritas tenaga pendidik.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : presidenri.go.id

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru