SEKITARKITA.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Lembang, Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri para Kepala Sekolah dan Pengawas jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bandung Barat, sebagai langkah awal penyamaan persepsi terkait aturan baru yang akan diterapkan mulai tahun ini.
Sosialisasi SPMB 2025/2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas penandatanganan komitmen bersama Forkopimda KBB pada 20 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesepakatan lintas lembaga itu menjadi landasan pelaksanaan SPMB yang lebih transparan, objektif, dan tepat sasaran, serta memastikan proses penerimaan peserta didik dapat berjalan kondusif dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, melalui Kepala Bidang SMP, Edy Syafrudin, menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh sekolah memahami regulasi baru SPMB secara menyeluruh.
Menurutnya, perubahan aturan tidak akan efektif jika para pelaksana di lapangan tidak memahami detail mekanismenya.
“Hari ini kita melanjutkan agenda besar terkait SPMB dengan memberikan sosialisasi kepada para Kepala Sekolah dan Pengawas. Hal ini penting agar mereka memahami aturan baru secara keseluruhan sebelum diterapkan,” ujar Edy.
Ia menekankan, pemahaman yang merata sangat dibutuhkan agar penerapan kebijakan dapat berjalan optimal di seluruh unit pendidikan, baik sekolah di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Aturan Baru Kuota SPMB 2025/2026: Zonasi, Afirmasi, hingga Prestasi
Dalam pemaparannya, Edy Syafrudin menguraikan perubahan signifikan dalam komposisi kuota penerimaan siswa baru untuk tingkat SD dan SMP.
Kebijakan baru ini disusun berdasarkan evaluasi SPMB tahun sebelumnya serta mempertimbangkan kondisi geografis dan penyebaran penduduk di Bandung Barat.
Kuota SPMB Jenjang SD, 70% Jalur Domisili, 15% Jalur Afirmasi, 5% Jalur Mutasi.
Kuota SPMB Jenjang SMP, 40% Jalur Domisili, 20% Jalur Afirmasi, 25% Jalur Prestasi, 5% Jalur Mutasi.
Penyesuaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan perhatian terhadap jalur prestasi di tingkat SMP, yang diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik.
Di sisi lain, jalur afirmasi diperkuat untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Menurut Edy, perubahan komposisi kuota bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan strategi pemerataan pendidikan agar distribusi peserta didik lebih seimbang dan kualitas pembelajaran dapat meningkat di seluruh wilayah.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi SPMB 2025/2026 adalah kewajiban sekolah untuk meneruskan informasi kepada masyarakat.
Edy menegaskan bahwa sekolah merupakan garda terdepan dalam memastikan orang tua memahami alur dan ketentuan pendaftaran.
“Kami tekankan agar seluruh sekolah melanjutkan sosialisasi ke lingkungannya masing-masing. Sekolah harus aktif menyampaikan informasi terbaru agar masyarakat tidak salah memahami sistem ini,” kata Edy.
Dengan informasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat menentukan jalur pendaftaran yang paling sesuai untuk anaknya sehingga meminimalkan kesalahpahaman dan potensi masalah saat masa pendaftaran dibuka.
Dinas Pendidikan KBB menargetkan kebijakan baru SPMB ini berdampak langsung pada peningkatan pemerataan akses pendidikan, baik di sekolah-sekolah yang berada di wilayah padat penduduk maupun daerah terpencil.
Penataan ulang sistem zonasi dan penyesuaian kuota diterapkan untuk mengurangi ketimpangan jumlah peserta didik di tiap satuan pendidikan.
Edy Syafrudin menegaskan bahwa penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh sekolah.
“Melalui sistem yang diperbarui ini, kami berharap pemerataan akses pendidikan dapat ditingkatkan. Selain itu, kualitas penerimaan peserta didik baru juga dapat lebih terjaga di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.
Dengan aturan baru yang lebih terstruktur, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap proses SPMB 2025/2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan adil, serta mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di wilayah Bandung Barat.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







