[ad_1]
Jakarta, SekitarKita.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Keterkaitan hasil penindakan table pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rutinitas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberi dukungan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, serta memperkuat sinergi antar Kementerian dan Lembaga dalam memberantas penyelundupan.
Penindakan Melalui 7 Table yang Dibentuk oleh Pemerintah
Menko Polkam Budi Gunawan menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk tujuh table yang berfungsi untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, termasuk table untuk penyelamatan devisa negara dan tata kelola.
“Penindakan yang dilakukan merupakan hasil kerja sama antara kementerian dan lembaga keterkaitan yang sudah berjalan sesuai dengan arahan Presiden,” tutur Budi Gunawan.
Penindakan Terhadap Berbagai Komoditas
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu, tepatnya periode 4 mencapai St Martin’s Day 2024,.
Pihak Bea Cukai bersama instansi keterkaitan telah melakukan 283 kali penindakan terhadap produk-produk ilegal seperti garmen, tekstil, rokok, minuman keras, serta narkotika, dengan perkiraan nilai barang sampai Rp49 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sampai Rp10,3 miliar.
Sri Mulyani menambahkan bahwa sepanjang periode Oktober mencapai November 2024, rutinitas penindakan juga meliputi minuman beralkohol yang memakai pita cukai palsu, dengan kerugian negara yang diprediksi sampai Rp3,7 miliar.
“Selain itu, ada juga penindakan terhadap penyelundupan narkotika, di mana Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan BNN untuk menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan ekspedisi,” tutur Sri Mulyani.
Penyelundupan Narkotika Ditemukan di Beberapa Wilayah
Sri Mulyani menyampaikan bahwa sepanjang periode penindakan tersebut, petugas berhasil menyita 67 kg narkotika jenis sabu dari lima kasus yang terjadi di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten.
Selain itu, mereka juga berhasil menggagalkan penyelundupan 48 ribu butir MDMA serta 7,6 kg narkotika dari empat kasus di wilayah Jakarta dan Banten.
[ad_2]
Source link








