SEKITARKITA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di area kantor Pemkab Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Tim penyidik langsung menuju ruang kerja bupati dan melakukan proses penyegelan dalam waktu singkat.
Selain menyegel ruangan, tim penindak KPK juga terlihat mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting dari dalam ruang kerja Bupati Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
Kedatangan penyidik KPK serta proses penyegelan tersebut dibenarkan oleh salah satu petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujar petugas tersebut saat dikonfirmasi awak media. Petugas itu meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel.
Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.
Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu pernyataan resmi dari KPK, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak terkait.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bachtiar








