SEKITARKITA.id – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat mencatat, jumlah kasus yang berhasil diungkap mencapai angka tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Mirisnya, lonjakan kasus narkotika di KBB justru didominasi oleh kelompok usia anak dan remaja, sehingga menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data BNN KBB, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 168 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap.
Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 107 kasus, tahun 2023 sebanyak 105 kasus, serta tahun 2022 sebanyak 87 kasus.
Tren ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dan mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.
Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, AKBP Agus Widodo, menyebut lonjakan kasus narkotika di tahun 2025 tergolong sangat tinggi. Bahkan, peningkatannya mencapai 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasus narkotika dari tahun 2022 hingga 2025 terus mengalami kenaikan. Khusus tahun 2025, angkanya cukup fantastis karena naik sekitar 57 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Agus, Rabu (31/12/2025).
Ia menyebut, berdasarkan pemetaan wilayah, Kecamatan Lembang tercatat sebagai daerah dengan kasus peredaran narkotika tertinggi di Kabupaten Bandung Barat, yakni sebanyak 38 kasus.
“Disusul Kecamatan Ngamprah dengan 22 kasus, dan Padalarang sebanyak 18 kasus,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Agus, Kecamatan Cihampelas juga masuk dalam kategori wilayah rawan penyalahgunaan narkotika dengan total 13 kasus.
“Wilayah-wilayah tersebut kini menjadi fokus utama BNN KBB dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika ke depan,” lanjutnya.
Jika ditinjau berdasarkan kelompok usia, kata Agus, penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung Barat didominasi oleh kelompok usia 12 hingga 25 tahun dengan persentase mencapai 50,3 persen.
Selanjutnya, kelompok usia 26 hingga 45 tahun sebesar 46,3 persen, serta usia di atas 45 tahun hanya 3,7 persen.
“Total orang yang terlibat dalam kasus narkotika sepanjang tahun 2025 mencapai 191 orang. Di Kecamatan Lembang terdapat 36 orang, Ngamprah 19 orang, Padalarang 19 orang, dan Cihampelas 13 orang,” jelas Agus.
Dari sisi jenis kelamin, pelaku penyalahgunaan narkotika masih didominasi oleh laki-laki dengan persentase mencapai 97,9 persen, sementara perempuan hanya 2,1 persen.
Sementara itu, jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan sepanjang tahun 2025 adalah obat keras terbatas (OKT) dengan persentase 32,7 persen.
Disusul shabu sebesar 23,6 persen, benzodiazepine (benzo) sebesar 17,7 persen, dan tembakau sintetis sebesar 16,8 persen.
Adapun ganja tercatat sebesar 6,8 persen, serta psikotropika sebesar 1,4 persen dari total kasus yang berhasil diungkap.
Dari latar belakang pendidikan, korban penyalahgunaan narkotika didominasi oleh kalangan pelajar. Lulusan SMP tercatat paling tinggi dengan 34 persen, disusul SMA 28,5 persen, SMK 21,5 persen, dan SD 18,2 persen.
Dari total 168 kasus yang ditangani BNN KBB sepanjang tahun 2025, sebanyak 26 kasus ditangani melalui rehabilitasi rawat jalan, 47 kasus dirujuk ke rehabilitasi lanjutan, sementara 95 kasus lainnya diproses melalui jalur hukum.
“Kami menerapkan dua skema penanganan, yakni rehabilitasi bagi korban atau pecandu, serta penegakan hukum bagi pengedar. Untuk pengedar, proses hukum dilakukan melalui BNNP Jawa Barat atau Polres Cimahi,” pungkas AKBP Agus Widodo menandaskan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








