Ingat Tarman dan Mahar Rp3 Miliar? Cek dari Teman Bisnis Samurai Raib

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Taruhan Rp3 miliar yang dijanjikan Kakek Tarman hilang setelah akad pernikahan
  • Kakek Tarman terlepas dari segalanya menghadiri pemeriksaan polisi setelah beberapa kali tidak hadir.
  • Periksa mahar dianggap mencurigakan sebab nomor seri telah muncul sebelumnya

 

AdinJava– Apakah kalian ingat kisah pernikahan yang sempat viral antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi paling kekinian muncul dari pemeriksaan Kakek Tarman di Polres Pacitan, Jawa Timur.

Wewenang hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menyatakan bahwa cek tersebut diberikan oleh rekan bisnis samurai tujuh tahun silam.

Tetapi, mitra bisnisnya itu tidak bisa dihubungi lagi.

“Benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak dapat dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).

Periksa Mahar Rp3 M Hilang

Selain itu, terungkap fakta bahwa cek senilai 3 miliar rupiah untuk mahar pernikahannya tersebut hilang tanpa jejak.

Pemeriksaan itu dibawa ke kamar setelah akad pernikahan dan dilaporkan hilang sejak ketika itu.

Kakek Tarman mengakui tidak memperhatikan dan hanya meletakkannya dengan begitu saja.

Baca Juga:  Viral, Sepeda motor terbakar usai isi BBM di SPBU Bekasi Timur

Mencapai untuk saat ini, cek masih diminati.

“Kesaksian asli, namun mengenai keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak memahami,” jelas Badrul.

Meski demikian keaslian cek dipertanyakan, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan perkara tersebut sebab Kakek Tarman berjanji akan menanggung tanggung jawab terhadap nilai mahar.

Ia dikenal mempunyai bisnis sebagai pengepul kopi dan menawarkan uang sebesar Rp3 miliar secara bertahap.

Penuhi Undangan Polisi, Setelah 3 Kali Tidak Hadir

Kakek Tarman terlepas dari segalanya datang menghadiri pemanggilan resmi dari Satreskrim Polres Pacitan pada hari Rabu (5/11/2025) malam setelah sebelumnya tiga kali tidak hadir.

Ia tiba bersama dua pengacaranya.

Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut, namun Kakek Tarman dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) sambil membawa cek yang diduga palsu.

Pesta pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada hari Rabu (8/10/2025) malam menjadi sorotan di media sosial lantaran mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp3 miliar.

Video pernikahan yang dipotong menyebar luas dan memicu pertanyaan masyarakat tentang sahnya cek tersebut.

Baca Juga:  Hasil Liga Inggris: Chelsea Naik ke Peringkat 2, Arsenal Ditahan Sunderland

Kredibilitas cek senilai Rp 3 miliar itu semakin diragukan setelah munculnya cek sebesar Rp 3 miliar dari Mbah Tarman yang bertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.

Ternyata, terdapat cek dengan nomor seri yang sama yang dikeluarkan pada 25 Maret 2010.

Cek yang ber tanggal 25 Maret 2010 tersebut terdapat dalam unggahan weblog dengan nama numisku.wordpress.com, dalam artikel bertajuk “Hati-hati Penipuan Melalui Cek”.

Tidak hanya tanggal, jumlah uang dalam cek milik Mbah Tarman dan di weblog numisku.wordpress.com juga berbeda.

Dalam dokumen milik Mbah Tarman tertulis “tiga milyar rupiah”, sementara waktu di weblog dikatakan ‘Dua milyar tujuh ratus juta rupiah’.

Perbedaan hanya terdapat pada besaran jumlah dan tanggal. Pada unggahan weblog tersebut tercantum Rp 2,7 miliar dengan tanggal 25 Maret 2010, sedangkan yang dimiliki Mbah Tarman tertulis Rp 3 miliar dengan tanggal 10 Oktober 2025.

Pihak financial institution swasta yang terdapat dalam cek tersebut menyatakan bahwa nomor seri cek seharusnya bersifat unik dan tidak boleh berulang.

Baca Juga:  Elektabilitas Partai Buruh 4,5 persen, Said Iqbal: optimis lolos 30 kursi di Senayan

“Untuk nomor cek, biasanya berbeda dan tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak financial institution dalam responsnya yang dikutip AdinJavadari dari Tribunnews.com.

Berdasarkan Peraturan Financial institution Indonesia (PBI), setiap cek dan bilyet giro harus segera dilengkapi dengan nomor seri yang berbeda.

Andai ditemukan angka yang sama, cek akan ditolak sepanjang proses penyelesaian sebab dianggap tidak memenuhi persyaratan administratif atau diduga palsu.

Andai terbukti tidak asli, nasabah dapat masuk ke Daftar Hitam Nasional (DHN) dan kasusnya mungkin saja akan mencapai pada penyelidikan polisi.

Sosok Pelapor

Seorang pengguna TikTok setempat bernama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra melaporkan dugaan penipuan cek palsu kepada Polres Pacitan.

Laporan dugaan penggunaan cek palsu sebagai uang tunai pernikahan itu diungkapkan, Senin (13/10/2025) sore.

Wisnu tiba di Mapolres sekitar pukul 15.00 WIB sambil membawa beberapa dokumen dan screenshot sebagai bukti cek yang disebut palsu.

Ia sebelumnya juga membagikan video mengenai kepergian Mbah Tarman di media sosial yang dimilikinya.



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru! Oknum Dishub Serobot Antrean di SPBU Padalarang, Ternyata Juru Parkir
30 Warga Berebut 9 Kursi BPD Desa Padalarang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 12 September
Harga Sembako Mencekik, PKB Bandung Barat Turun ke Situ Ciburuy Gelar Pasar Murah
Usai ASN Dilantik, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Kekosongan Jabatan Kadis Segera Diisi 
Aksi Ibu-Ibu Geruduk PT Royal, Minta KDM Turun Tangan soal Dugaan PHK Sepihak
Hadiri Pelantikan HIPMI KBB, Ketua DPRD Soroti Peran Pengusaha Muda dalam Mendorong Ekonomi Daerah
Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat
HPSN 2026, Pemkab Bandung Barat Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIB

Fakta Baru! Oknum Dishub Serobot Antrean di SPBU Padalarang, Ternyata Juru Parkir

Selasa, 1 September 2026 - 14:39 WIB

30 Warga Berebut 9 Kursi BPD Desa Padalarang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 12 September

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Harga Sembako Mencekik, PKB Bandung Barat Turun ke Situ Ciburuy Gelar Pasar Murah

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:15 WIB

Usai ASN Dilantik, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Kekosongan Jabatan Kadis Segera Diisi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WIB

Aksi Ibu-Ibu Geruduk PT Royal, Minta KDM Turun Tangan soal Dugaan PHK Sepihak

Berita Terbaru