Ringkasan Berita:
- Taruhan Rp3 miliar yang dijanjikan Kakek Tarman hilang setelah akad pernikahan
- Kakek Tarman terlepas dari segalanya menghadiri pemeriksaan polisi setelah beberapa kali tidak hadir.
- Periksa mahar dianggap mencurigakan sebab nomor seri telah muncul sebelumnya
AdinJava– Apakah kalian ingat kisah pernikahan yang sempat viral antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi paling kekinian muncul dari pemeriksaan Kakek Tarman di Polres Pacitan, Jawa Timur.
Wewenang hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menyatakan bahwa cek tersebut diberikan oleh rekan bisnis samurai tujuh tahun silam.
Tetapi, mitra bisnisnya itu tidak bisa dihubungi lagi.
“Benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak dapat dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).
Periksa Mahar Rp3 M Hilang
Selain itu, terungkap fakta bahwa cek senilai 3 miliar rupiah untuk mahar pernikahannya tersebut hilang tanpa jejak.
Pemeriksaan itu dibawa ke kamar setelah akad pernikahan dan dilaporkan hilang sejak ketika itu.
Kakek Tarman mengakui tidak memperhatikan dan hanya meletakkannya dengan begitu saja.
Mencapai untuk saat ini, cek masih diminati.
“Kesaksian asli, namun mengenai keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak memahami,” jelas Badrul.
Meski demikian keaslian cek dipertanyakan, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan perkara tersebut sebab Kakek Tarman berjanji akan menanggung tanggung jawab terhadap nilai mahar.
Ia dikenal mempunyai bisnis sebagai pengepul kopi dan menawarkan uang sebesar Rp3 miliar secara bertahap.
Penuhi Undangan Polisi, Setelah 3 Kali Tidak Hadir
Kakek Tarman terlepas dari segalanya datang menghadiri pemanggilan resmi dari Satreskrim Polres Pacitan pada hari Rabu (5/11/2025) malam setelah sebelumnya tiga kali tidak hadir.
Ia tiba bersama dua pengacaranya.
Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut, namun Kakek Tarman dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) sambil membawa cek yang diduga palsu.
Pesta pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada hari Rabu (8/10/2025) malam menjadi sorotan di media sosial lantaran mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp3 miliar.
Video pernikahan yang dipotong menyebar luas dan memicu pertanyaan masyarakat tentang sahnya cek tersebut.
Kredibilitas cek senilai Rp 3 miliar itu semakin diragukan setelah munculnya cek sebesar Rp 3 miliar dari Mbah Tarman yang bertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.
Ternyata, terdapat cek dengan nomor seri yang sama yang dikeluarkan pada 25 Maret 2010.
Cek yang ber tanggal 25 Maret 2010 tersebut terdapat dalam unggahan weblog dengan nama numisku.wordpress.com, dalam artikel bertajuk “Hati-hati Penipuan Melalui Cek”.
Tidak hanya tanggal, jumlah uang dalam cek milik Mbah Tarman dan di weblog numisku.wordpress.com juga berbeda.
Dalam dokumen milik Mbah Tarman tertulis “tiga milyar rupiah”, sementara waktu di weblog dikatakan ‘Dua milyar tujuh ratus juta rupiah’.
Perbedaan hanya terdapat pada besaran jumlah dan tanggal. Pada unggahan weblog tersebut tercantum Rp 2,7 miliar dengan tanggal 25 Maret 2010, sedangkan yang dimiliki Mbah Tarman tertulis Rp 3 miliar dengan tanggal 10 Oktober 2025.
Pihak financial institution swasta yang terdapat dalam cek tersebut menyatakan bahwa nomor seri cek seharusnya bersifat unik dan tidak boleh berulang.
“Untuk nomor cek, biasanya berbeda dan tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak financial institution dalam responsnya yang dikutip AdinJavadari dari Tribunnews.com.
Berdasarkan Peraturan Financial institution Indonesia (PBI), setiap cek dan bilyet giro harus segera dilengkapi dengan nomor seri yang berbeda.
Andai ditemukan angka yang sama, cek akan ditolak sepanjang proses penyelesaian sebab dianggap tidak memenuhi persyaratan administratif atau diduga palsu.
Andai terbukti tidak asli, nasabah dapat masuk ke Daftar Hitam Nasional (DHN) dan kasusnya mungkin saja akan mencapai pada penyelidikan polisi.
Sosok Pelapor
Seorang pengguna TikTok setempat bernama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra melaporkan dugaan penipuan cek palsu kepada Polres Pacitan.
Laporan dugaan penggunaan cek palsu sebagai uang tunai pernikahan itu diungkapkan, Senin (13/10/2025) sore.
Wisnu tiba di Mapolres sekitar pukul 15.00 WIB sambil membawa beberapa dokumen dan screenshot sebagai bukti cek yang disebut palsu.
Ia sebelumnya juga membagikan video mengenai kepergian Mbah Tarman di media sosial yang dimilikinya.








