Pemkab KBB Jamin Gaji PPPK 2026 Aman, Penyusunan RKA–DPA Jadi Kunci

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir Hasyim, didampingi Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir Hasyim, didampingi Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memastikan hak gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dan tidak mengalami pengurangan pada tahun anggaran 2026.

Kepastian ini diberikan meski kemampuan fiskal daerah tertekan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir Hasyim menjelaskan, secara umum anggaran gaji PPPK telah dialokasikan dalam APBD. Namun, proses pencairan masih menunggu penyelesaian dokumen perencanaan dari masing-masing perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum di APBD sudah kita alokasikan, tetapi dalam prosesnya kita masih menunggu rampungnya RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dari masing-masing dinas. Itu tergantung pada kecepatan responsif dinas, karena DPA harus melalui proses asistensi oleh TAPD,” kata Ade Zakir Hasyim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir Hasyim, didampingi Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna (foto: Abdul Kholilulloh)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir Hasyim, didampingi Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna (foto: Abdul Kholilulloh)

Hal tersebut disampaikan Ade Zakir usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang digelar di Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Dugaan money politic seret nama Caleg, Bawaslu KBB terima bukti kuat berupa video bagi-bagi cuan

Sebelumnya, Ade Zakir Hasyim, menegaskan bahwa gaji PPPK telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan tidak terdampak kebijakan pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 360,32 miliar.

“Tidak ada pemotongan. Nominal gaji PPPK tetap sama seperti tahun sebelumnya dan akan dibayarkan sesuai ketentuan,” kata Ade Zakir dilansir Sekitarkita.id dari Satumedia.id.

Related Posts

Ia menambahkan, sejak awal Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan pembiayaan gaji PPPK sebagai tanggung jawab daerah, sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah pusat.

“Pembiayaan PPPK ini memang menjadi tanggung jawab daerah dan sudah kami siapkan sejak awal,” ujarnya.

Meski anggaran telah tersedia, pencairan gaji PPPK masih menunggu proses evaluasi APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Drama Pelarian SF Berakhir, Pelaku Pembunuhan Wahidah Ditangkap di KBB 

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan standar harga melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Ade memastikan, proses administratif tersebut tidak akan memengaruhi besaran gaji yang diterima PPPK.

“Ini hanya soal mekanisme. Standar harga harus ditetapkan dulu, tapi nominalnya tetap,” katanya.

Selain itu, Ade juga mengungkapkan adanya perubahan skema pembiayaan untuk PPPK guru. Mulai tahun 2026, seluruh gaji PPPK guru sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Bandung Barat.

“Sebelumnya sebagian masih dibantu dari dana BOS. Sekarang sudah kita alihkan sepenuhnya ke APBD,” ungkap Ade.

Ia menegaskan, seluruh kebutuhan anggaran gaji PPPK, termasuk PPPK guru, telah dihitung dan dimasukkan dalam APBD 2026, meskipun total nilai anggaran belum dirinci secara terbuka.

Dengan kepastian ini, Pemkab Bandung Barat berharap para PPPK dapat tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik tanpa kekhawatiran terkait hak penggajian di tengah tekanan fiskal daerah.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB