Buruh Se-Jabar Kepung PT Namasindo Plas, FSPMI Ancam Ekskalasi Aksi Nasional

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Enam Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi besar-besaran di PT Namasindo Plas, Kampung Cangkorah, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kamis (5/2/2026). Foto: Abdul Kholilulloh)

i

Koalisi Enam Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi besar-besaran di PT Namasindo Plas, Kampung Cangkorah, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kamis (5/2/2026). Foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Enam Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi besar-besaran di PT Namasindo Plas, Kampung Cangkorah, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kamis (5/2/2026).

Ribuan buruh yang dijadwalkan hari ini hadir, hanya sebagian perwakilan serikat pekerja yang tersebar di wilayah kabupaten/kota di Jabar.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting) yang disebut dilakukan secara terbuka oleh pihak perusahaan. Kasus ini memicu gelombang solidaritas lintas serikat buruh di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koalisi Enam Serikat Buruh KBB terdiri dari gabungan SPN (Serikat Pekerja Nasional), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), SBSI ’92, LEM SPSI, PC FSP KEP SPSI KBB, serta sejumlah serikat pekerja lainnya.

Pantauan SEKITARKITA.id, aksi juga dihadiri perwakilan buruh dari Karawang, Cianjur, Purwakarta, Cimahi, dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat. Dua unit mobil komando diturunkan, sementara ratusan massa berhasil menduduki pintu gerbang pabrik.

Baca Juga:  Laga Persija Vs Ratchaburi, Polisi Instruksikan Larangan Menggunakan Gas Air Mata

FSPMI Ancam Eskalasi Aksi Nasional

Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat, menyebut aksi ini sebagai bentuk solidaritas buruh se-Jawa Barat terhadap nasib PUK FSPMI PT Namasindo Plas.

Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh)
Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh)

“Kami akan mengeskalasi perjuangan ini ke level nasional jika tidak ada penyelesaian,” tegas Dede.

Ia mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dadang Suhendar (Dadang Ramon) selaku Ketua PC FSP KEP SPSI KBB untuk menyampaikan kasus ini kepada Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.

“Mudah-mudahan melalui kang Andi Gani Nena Wea yang juga ditunjuk sebagai Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, suara rekan-rekan di daerah bisa didengar langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto,” katanya.

Dede menegaskan konflik ketenagakerjaan di PT Namasindo Plas kini telah menjadi isu nasional. Jika tak kunjung selesai, DPP FSPMI akan menggelar aksi serentak di seluruh cabang PT Namasindo Plas di Indonesia, termasuk di Medan, Solo, dan Surabaya.

Koalisi Enam Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi besar-besaran di PT Namasindo Plas, Kampung Cangkorah, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kamis (5/2/2026). Foto: Abdul Kholilulloh)
Koalisi Enam Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi besar-besaran di PT Namasindo Plas, Kampung Cangkorah, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kamis (5/2/2026). Foto: Abdul Kholilulloh)

Selain aksi massa, FSPMI juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan dana BPJS Ketenagakerjaan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Picu Banjir, DPRD KBB Sidak Perumahan Elit Emeralda Resort Padalarang 

Dugaan union busting juga dilaporkan ke pengawas ketenagakerjaan dan ditembuskan ke Kementerian Ketenagakerjaan, Ombudsman RI, serta instansi terkait lainnya.

Tak hanya itu, FSPMI juga menyiapkan langkah PKPU hingga permohonan pailit terhadap perusahaan.

Langkah ini ditempuh karena sedikitnya 45 pekerja anggota SPN dan 242 anggota FSPMI mengalami PHK dan hanya menerima hak upah 50 persen terhitung sejak September 2025 hingga Februari 2026. Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Koalisi Enam Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi besar-besaran di PT Namasindo Plas, Kampung Cangkorah, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kamis (5/2/2026). Foto: Abdul Kholilulloh)
Koalisi Enam Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi besar-besaran di PT Namasindo Plas, Kampung Cangkorah, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kamis (5/2/2026). Foto: Abdul Kholilulloh)

“Selain pidana, kami juga akan PKPU-kan dan pailitkan perusahaan ini,” tegas Dede.

Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Pajak

Dede juga menyoroti dugaan pelanggaran perizinan di lingkungan PT Namasindo Plas, termasuk bangunan dan unit usaha yang belum memiliki izin lengkap serta pemanfaatan sumber air yang diduga tidak legal.

“Ada beberapa sumur artesis yang diduga tidak berizin. Kami juga sudah melaporkan tunggakan pajak. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut tegas, hanya dipasang spanduk di depan pintu gerbang oleh Bapenda KBB,” ungkapnya.

Ia meminta OPD terkait segera melakukan inspeksi lapangan.

Baca Juga:  Pesan Ketua DPRD Karawang, Pilkada 2024 Gunakan Medsos untuk Edukasi 

“Jangan takut kepada pengusaha. Kalau dibiarkan, perusahaan lain akan meniru,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC SPN Bandung Barat, Budiman, menyebut 56 anggota SPN di-PHK sepihak dan hanya menerima 50 persen upah selama enam bulan.

Ketua DPC SPN Bandung Barat, Budiman (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua DPC SPN Bandung Barat, Budiman (foto: Abdul Kholilulloh)

“Belum lagi BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dipotong dari upah, tetapi tidak disetorkan perusahaan,” kata Budiman.

Ia menegaskan tuntutan buruh meliputi
menjalankan Perjanjian Bersama (PB), menghentikan union busting, mempekerjakan kembali seluruh anggota serikat, membayar upah penuh dan menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan

Budiman menuding perusahaan hanya memanggil pekerja non-serikat untuk kembali bekerja.

“Ini jelas pembrangusan serikat. Mereka bahkan mengiming-imingi anggota agar keluar dari serikat supaya bisa dipanggil kerja,” tandasnya.

Budiman menyebut, SPN juga telah melaporkan perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negri Bandung.

“Jika tidak dijalankan, kami akan mempailitkan perusahaan,” pungkas Budiman.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2
Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix
Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terbaru