Operasional Dihentikan Saat Mudik Lebaran 2026, Pengemudi Angkot dan Delman di KBB Terima Kompensasi

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan angkot melintas di jalur Padalarang, Kecamatan Padalarang KBB (foto: ilustrasi/Abdul Kholilulloh)

i

Kendaraan angkot melintas di jalur Padalarang, Kecamatan Padalarang KBB (foto: ilustrasi/Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah strategis untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghentian sementara operasional sejumlah angkutan tradisional dan angkutan kota di beberapa titik yang dinilai rawan kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, Mochamad Ridwan Evi, mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan guna menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya di jalur-jalur utama yang kerap mengalami peningkatan volume lalu lintas saat momen Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran, terutama di kawasan yang menjadi titik kemacetan,” ujar Ridwan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, Mochamad Ridwan Evi (foto: Abdul Kholilulloh)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, Mochamad Ridwan Evi (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia menjelaskan, penghentian operasional sementara salah satunya diberlakukan bagi angkutan tradisional delman yang beroperasi di kawasan Padalarang.

Tercatat sebanyak 10 kusir delman diminta menghentikan aktivitas menarik penumpang selama tujuh hari, mulai 18 Maret 2026.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, para kusir delman tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari selama masa penghentian operasional.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Jiwa Terdampak Banjir, Bupati Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat

“Selama tujuh hari mereka tidak beroperasi dan diberikan kompensasi Rp200 ribu per hari, sehingga total yang diterima masing-masing kusir mencapai Rp1,4 juta,” jelasnya.

Kendaraan angkot melintas di jalur Padalarang, Kecamatan Padalarang KBB (foto: ilustrasi/Abdul Kholilulloh)
Kendaraan angkot melintas di jalur Padalarang, Kecamatan Padalarang KBB (foto: ilustrasi/Abdul Kholilulloh)

Ridwan menuturkan, delman yang terdampak kebijakan ini merupakan angkutan tradisional dengan rute Pasar Tagog menuju Babakanloa Permai (Baloper) di wilayah Padalarang.

Sebelumnya, Dishub KBB telah memasang rambu pembatasan operasional delman yang hanya diperbolehkan beroperasi hingga kawasan Purabaya sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan di Jalan Raya Padalarang.

Namun, di lapangan masih ditemukan kusir yang menarik penumpang hingga Pasar Tagog.

“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif serta memberikan pemahaman kepada para kusir agar ikut mendukung kelancaran arus lalu lintas selama momen Lebaran,” katanya.

Selain delman, penghentian sementara operasional juga diberlakukan terhadap sejumlah angkutan kota yang melintasi kawasan wisata Lembang.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang biasanya meningkat selama libur Lebaran.

Adapun tiga trayek angkot yang dihentikan sementara yakni rute Cisarua–Lembang, Lembang–Cikole, serta Maribaya–Cibodas.

Ridwan menambahkan, sebanyak 259 orang yang terdiri dari pengemudi dan pemilik angkot menerima kompensasi dari kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Lomba TPS terunik di Ngamprah KBB, rebut hadiah jutaan rupiah, simak ketentuannya

“Total penerima kompensasi ada 259 orang, terdiri dari 190 pengemudi dan 69 pemilik angkot. Masing-masing mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta,” pungkasnya.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kisah Gisel Menginspirasi, Siswi Tuna Rungu Tampil Memukau di Pelepasan SLB Ngamprah Raya
Kemenag KBB Pastikan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Masih Aktif, Tak Ada SK Pemecatan
Polemik Guru MTs Citapen Diduga Dipecat Saat Cuti Hamil, DPRD KBB Turun Tangan
Dugaan Pemecatan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen: Klarifikasi Kepsek Dinilai Kontradiktif
Jaenal Aripin Bersinar di Tunisia, Atlet NPCI KBB Sumbang Medali Emas
Libur Sekolah 2026, Dusun Bambu Hadirkan Playground Baru dan Drama Musikal “Kabayan The Story”
Geram! Guru Hamil Dipecat, Wabup Asep Ismail Bakal Panggil Kemenag dan Kepsek MTs Muslimin Citapen
Dari Lintasan Balap Disabilitas ke Mimbar Paripurna, Atlet NPCI Venny Bacakan Sejarah KBB

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:59 WIB

Kisah Gisel Menginspirasi, Siswi Tuna Rungu Tampil Memukau di Pelepasan SLB Ngamprah Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:46 WIB

Kemenag KBB Pastikan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Masih Aktif, Tak Ada SK Pemecatan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polemik Guru MTs Citapen Diduga Dipecat Saat Cuti Hamil, DPRD KBB Turun Tangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Pemecatan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen: Klarifikasi Kepsek Dinilai Kontradiktif

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:46 WIB

Jaenal Aripin Bersinar di Tunisia, Atlet NPCI KBB Sumbang Medali Emas

Berita Terbaru

Atlet asal Kabupaten Bandung Barat, Jaenal Aripin, dan para atlet Indonesia didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Tunisia, Zuhairi Misrawi, usai penyerahan simbolis medali emas pada ajang Grand Prix Para Athletics 2026 yang berlangsung di Tunisia. (Foto: dok. NPCI KBB).

Bandung Barat

Jaenal Aripin Bersinar di Tunisia, Atlet NPCI KBB Sumbang Medali Emas

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:46 WIB