SEKITARKITA.id – Ketidakhadiran puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati menuai sorotan tajam publik.
Rapat strategis tersebut sejatinya dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, Sekretaris Daerah, hingga jajaran kepala dinas.
Namun, absennya sedikitnya 21 anggota dewan justru dinilai mencoreng citra dan marwah lembaga legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB, Koswara, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan BK tidak akan tinggal diam dan tengah melakukan pendalaman terkait ketidakhadiran para legislator.
“Kami terus berkomunikasi dengan pimpinan DPRD menyikapi paripurna kemarin, terutama terkait ketidakhadiran sejumlah anggota. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Koswara, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, dalam rapat tersebut kehadiran anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII tercatat lengkap. Namun, sejumlah anggota lain diketahui tidak hadir dengan berbagai alasan, termasuk agenda partai.
Meski begitu, Koswara menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan forum resmi dan memiliki kedudukan penting dalam mekanisme pemerintahan daerah.
“Paripurna adalah rapat istimewa. Semua anggota dewan wajib hadir, tidak hanya yang tergabung dalam pansus. Tidak ada pembenaran untuk tidak hadir,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang bertugas menjaga kode etik, BK DPRD KBB akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil anggota yang mangkir untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan mengundang rekan-rekan dewan yang tidak hadir untuk dimintai keterangan. Harus jelas alasannya, apakah bisa diterima atau tidak,” katanya.
Koswara menjelaskan, BK masih dapat mempertimbangkan ketidakhadiran jika disebabkan oleh kondisi mendesak, seperti urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, jika tanpa alasan kuat, hal tersebut akan menjadi catatan serius dalam penegakan etik.
Ia juga menyoroti alasan kegiatan partai yang dinilai seharusnya dapat diantisipasi. Menurutnya, agenda partai masih bisa diwakilkan, berbeda dengan kewajiban menghadiri rapat paripurna.
“Paripurna jauh lebih penting. Kegiatan partai bisa diwakilkan, tapi kehadiran di paripurna adalah kewajiban utama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koswara menekankan bahwa BK tidak hanya berperan sebagai pemberi sanksi, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan dan dialog antaranggota dewan.
Meski demikian, ia berharap peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi seluruh anggota DPRD KBB agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat.
“Kami tidak ingin kejadian memalukan seperti ini terulang kembali. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, rapat paripurna LKPJ yang sempat mengalami penundaan berulang kali baru dimulai sekitar pukul 16.30 WIB.
Namun suasana sidang dinilai jauh dari kesan serius lantaran banyaknya kursi kosong yang mendominasi ruang rapat.
Situasi semakin menjadi sorotan ketika di tengah jalannya sidang, Ketua Komisi III, Pither Tjuandys, terlihat meninggalkan ruang rapat sebelum agenda selesai.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Publik pun menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan absensi, melainkan mencerminkan problem mendasar dalam kinerja lembaga legislatif di daerah.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








