Jaringan Lapas Jabar, BNNK Bandung Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Wisata Lembang

- Penulis

Kamis, 15 September 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Related Posts
BNNK Bandung Barat ungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu di kawasan Lembang Bandung Barat, Kamis (15/09/2022).

Bandung Barat, SekitarKita.net,- IS (38) pria asal Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB usai kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNNK Bandung Barat berhasil mengamankan tersangka diwilayah kasawan wisata di Kampung Batu Reog RT. 02 RW. 08 Desa Gudang Kahuripan Kecamatan Lembang, KBB. Petugas mencurigai tersangka IS diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Tak butuh waktu lama, tersangka IS ditangkap Tim pemberantasan BNNK Bandung Barat dan BNNP Jabar di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga:  Soal stunting di Karawang, Bupati Aep Syaepulloh: program BAAS solusi turunkan angka 12 persen

“Karena diduga berencana mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lembang, TKPnya di kawasan wisata. Tersangka juga termasuk pemakai dan dari jaringan Lapas Jabar,” kata Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Yulian kepada wartawan di Ngamprah. Kamis, (15/9/2022). 

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Yulian saat mengungkap kasus peredaran narkoba di kantor Pemkab Bandung Barat 

AKBP M Yulian menjelaskan, pada penangkapan terhadap tersangka IS itu, berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. 

“Kita tim BNNK Bandung Barat menerima laporan warga Pada Rabu, sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu kemudian, kita berkomunikasi dengan tim BNNP dan membuat surat perintah,” terangnya.

Kendati itu, langkah tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi pelaku lebih dari satu orang dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. 

“Adapun barang bukti yang didapat dari tangan tersangka tersebut diantaranya, satu timbangan, satu kartu ATM, dua Hanphone, plastik klip dan sabu sebanyak 100 gram,” tuturnya.

“Sabu ini sudah siap diedarkan, ini baru masuk seberat 100 gram dan sisanya masih dalam pengembangan. Karena ini pengedar yang sudah lumayan lama bermain,” sambungnya.

Baca Juga:  Lima Anggota DPRD KBB Fraksi NasDem Terancam PAW karena Absen Dikpol Perdana

Akibat dari perbuatannya, pria berinisial IS tersebut terjerat UU Narkotika Pasal 112 Jo 114 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Namun hukuman tersebut bisa menjadi hukuman seumur hidup jika termasuk residivis,” tegas AKBP Yulian kembali.

Dikatakan AKBP M Yulian, pihaknya akan terus berjuang mengembangkan kasus tersebut guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bandung Barat. 

“Sehingga generasi muda di Bandung Barat ini bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang,” pungkasnya.

Editor: Abdul Kholilulloh 

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keributan Warnai Karnaval HUT RI ke-81 di Tagog Apu, Panitia Bantah Isu Pembacokan
HUT ke-81 RI, Bupati Jeje: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat Bandung Barat
Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keributan Warnai Karnaval HUT RI ke-81 di Tagog Apu, Panitia Bantah Isu Pembacokan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:04 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Jeje: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat Bandung Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Berita Terbaru