Geram! Dugaan Bagi-Bagi Duit di Pemilihan BPD Pasirlangu, DPRD KBB Dorong Investigasi

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kantor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id– Dugaan praktik politik uang atau money politik dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya pembagian uang kepada sejumlah pemilih menjelang proses pemungutan suara.

Sorotan keras datang dari Anggota DPRD KBB Komisi I Fraksi Golkar, Asep Miftah Sofwan, yang akrab disapa Asmif. Ia menyayangkan apabila dugaan praktik politik uang itu benar-benar terjadi dalam proses demokrasi di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dugaan money politik Pasirlangu disebut terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan anggota BPD di Dusun 2 Desa Pasirlangu.

Anggota Komisi I DPRD KBB, Asep Miftah Sofwan (Foto: Abdul Kholilulloh)
Anggota Komisi I DPRD KBB, Asep Miftah Sofwan (Foto: Abdul Kholilulloh)

Pemilihan anggota BPD sendiri diketahui digelar di empat dusun berbeda, namun dugaan praktik politik uang disebut hanya terjadi di wilayah Dusun 2 yang diikuti lima calon peserta.

Menanggapi kabar tersebut, Asmif mengaku heran sekaligus prihatin. Ia mempertanyakan logika seseorang yang rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar demi mendapatkan posisi anggota BPD yang honorariumnya relatif kecil.

“BPD itu kan gajinya sekitar Rp700 ribuan per bulan. Kalau memang benar ada yang sampai mengeluarkan puluhan juta rupiah hanya untuk menjadi anggota BPD, berarti berapa lama dia harus mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya?” ujar Asmif saat ditemui dalam agenda Musyawarah Besar P4KBB di Bandung Barat di Ngamprah, Minggu 14 Juni 2026.

Menurutnya, persoalan yang lebih penting bukan hanya soal nominal uang yang dikeluarkan, melainkan dampak terhadap integritas dan ketulusan seseorang ketika nanti menjalankan amanah sebagai wakil masyarakat di desa.

Baca Juga:  Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Pemungutan suara BPD Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Pemungutan suara BPD Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

“Lalu bagaimana dengan ketulusan kerjanya untuk masyarakat? Kalau dari kalangan paling bawah saja sudah mulai menggunakan cara-cara yang tidak sehat untuk mendapatkan jabatan, bagaimana masa depan demokrasi kita?” katanya.

Asmif menilai praktik politik uang merupakan salah satu akar persoalan yang selama ini melahirkan budaya korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Jika kebiasaan tersebut dibiarkan, masyarakat akan semakin terbiasa memandang jabatan sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan pribadi.

Menurut Asmif, kondisi tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dibangun atas dasar kepercayaan, integritas, dan kemampuan seseorang dalam mengemban amanah publik.

“Ini yang berbahaya. Kalau sejak awal sudah mengeluarkan uang untuk mendapatkan jabatan, maka muncul pertanyaan bagaimana cara mengembalikan uang itu nantinya. Jangan sampai jabatan publik dianggap sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Pemilihan BPD Dusun 02 Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Pemilihan BPD Dusun 02 Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia juga mengingatkan bahwa praktik politik uang tidak hanya merugikan proses demokrasi saat ini, tetapi juga dapat menjadi contoh buruk bagi generasi muda.

Menurut Asmif, masyarakat harus mulai berani menolak segala bentuk praktik politik uang, baik dalam pemilihan kepala desa, pemilihan legislatif, maupun pemilihan anggota BPD.

“Kita harus memikirkan masa depan anak cucu kita. Kalau budaya seperti ini terus dibiarkan, maka bibit-bibit korupsi akan terus tumbuh dan sulit diberantas. Demokrasi yang sehat harus dimulai dari tingkat paling bawah,” ujarnya.

Baca Juga:  Keith Town Menyampaikan Taylor Swift Pernah Menjadi Pembuka Tamasya yang 'Menakjubkan' baginya – Data Loader
Kantor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Kantor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Meski demikian, hingga saat ini dugaan politik uang BPD Pasirlangu tersebut masih sebatas informasi dan keterangan dari sejumlah pihak yang beredar di masyarakat.

Belum ada keputusan resmi maupun hasil pemeriksaan dari pihak berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan anggota BPD di Desa Pasirlangu.

Karena itu, berbagai pihak berharap adanya klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut agar seluruh informasi yang berkembang dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Asmif pun berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi desa dapat menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan integritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa.

“Gaji Rp700 ribu per bulan, terus memang mau apa? Yang terpenting adalah pengabdian kepada masyarakat, bukan mengejar jabatan dengan cara-cara yang tidak benar,” jelasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Pasirlangu yang akrab disapa Udin mengungkapkan, dugaan pembagian uang dilakukan beberapa saat sebelum proses pemungutan suara berlangsung.

Menurut keterangannya, pertemuan yang diduga berkaitan dengan pembagian uang tersebut berlangsung di wilayah RT 01 RW 07 Dusun 2 dan dihadiri sejumlah pihak.

Dalam keterangannya, Udin menyebut pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Ketua RT 01 RW 07 dan dihadiri beberapa tokoh serta salah satu calon anggota BPD.

Ia mengaku menerima informasi langsung dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, bahkan ada warga yang disebut mengakui menerima uang menjelang pemungutan suara.

Baca Juga:  Masyarakat Sambut Positif Keputusan Prabowo PPN 12 persen Hanya untuk Barang Mewah

“Ini bukan sekadar isu yang berkembang tanpa dasar. Saya mendapatkan informasi langsung dari beberapa pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Bahkan ada warga penerima yang mengakui menerima uang itu,” ungkap bos Udin sapaan akrabnya, pada Rabu (10/6/2026).

Menurut informasi yang diperolehnya, terdapat sekitar 30 pemilih yang menjadi sasaran pembagian uang tersebut. Setiap Ketua RT disebut menerima uang sebesar Rp500 ribu yang diperuntukkan bagi lima pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Laporan dari beberapa Ketua RT se-RW 07 yang hadir dan menerima uang Rp500 ribu untuk lima orang pemilih dalam DPT pada pertemuan tersebut,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Pasirlangu, Roni, membantah adanya bukti praktik politik uang.

Menurutnya, hingga kini panitia hanya menerima informasi lisan dari warga dan belum ada laporan resmi dari calon maupun peserta pemilihan.

“Belum ada bukti maupun laporan resmi yang masuk ke panitia. Sejauh ini tahapan pemilihan berjalan aman dan sesuai prosedur,” kata Roni.

Ia menegaskan hasil pemilihan yang telah ditetapkan tidak dapat dibatalkan atau dilakukan pemungutan suara ulang tanpa adanya bukti pelanggaran yang sah.

Kasus dugaan politik uang dalam Pemilihan BPD Desa Pasirlangu kini menjadi perhatian masyarakat. Belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Pasirlangu maupun dari Dinas terkait.

Sejumlah pihak meminta adanya penelusuran lebih lanjut agar proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan jujur, adil, dan transparan.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Libur Sekolah 2026, Dusun Bambu Hadirkan Playground Baru dan Drama Musikal “Kabayan The Story”
Geram! Guru Hamil Dipecat, Wabup Asep Ismail Bakal Panggil Kemenag dan Kepsek MTs Muslimin Citapen
Dari Lintasan Balap Disabilitas ke Mimbar Paripurna, Atlet NPCI Venny Bacakan Sejarah KBB
Pemilihan BPD di Padalarang, Duseng Siap Kolaborasi Pentahelix dengan Pemdes Jayamekar
Paripurna HUT KBB ke-19, Jeje Bongkar Masalah Kemiskinan Ekstrem dan Minimnya Lapangan Kerja
HUT KBB ke-19, Dinkes Bandung Barat Tegaskan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Di Balik Megahnya HUT KBB ke-19, NPCI Minta Pemerintah Penuhi Janji Perhatikan Olahraga Disabilitas
Model Kebaya Syahnaz Sadiqah Jadi Inspirasi Busana Anggun ala Istri Pejabat di HUT KBB ke-19

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:12 WIB

Libur Sekolah 2026, Dusun Bambu Hadirkan Playground Baru dan Drama Musikal “Kabayan The Story”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:50 WIB

Geram! Guru Hamil Dipecat, Wabup Asep Ismail Bakal Panggil Kemenag dan Kepsek MTs Muslimin Citapen

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:45 WIB

Dari Lintasan Balap Disabilitas ke Mimbar Paripurna, Atlet NPCI Venny Bacakan Sejarah KBB

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:18 WIB

Pemilihan BPD di Padalarang, Duseng Siap Kolaborasi Pentahelix dengan Pemdes Jayamekar

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:11 WIB

Paripurna HUT KBB ke-19, Jeje Bongkar Masalah Kemiskinan Ekstrem dan Minimnya Lapangan Kerja

Berita Terbaru