Aliansi Masyarakat Kritik Keras BGN, Klaim Ada Jual Beli Titik Dapur MBG

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemantau Program BGN layangkan tuntutan terkait pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

i

Aliansi Pemantau Program BGN layangkan tuntutan terkait pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

SEKITARKITA.id — Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka menilai banyak penyimpangan terjadi di lapangan, mulai dari lemahnya verifikasi dapur hingga dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

Ketua Umum Aliansi Pemantau Program BGN, Ahmad Yazdi, menyampaikan pernyataan tegas tersebut melalui konferensi pers yang kini ramai diperbincangkan di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melayangkan surat tuntutan resmi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Surat itu sudah diterima oleh pihak Sekretariat Negara,” ujar Yazdi, Rabu (8/10/2025).

Aliansi Pemantau Program BGN layangkan tuntutan terkait pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)
Aliansi Pemantau Program BGN layangkan tuntutan terkait pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

Ahmad Yazdi meminta Presiden Prabowo mencopot enam pejabat BGN yang dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Enam nama tersebut yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, Tigor Pangaribuan, Ari Santoso, Ricola Febri, Redy Hendra Gunawan, dan Sony Sonjaya.

“Nama-nama itu kami nilai sebagai benalu di tubuh BGN. Kami ingin ada pembenahan serius agar program MBG benar-benar tepat sasaran,” tegas Yazdi.

Related Posts

Aliansi juga menyoroti adanya kasus keracunan makanan MBG di sejumlah daerah. Menurut Yazdi, kejadian itu menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap dapur gizi yang sudah beroperasi.

Baca Juga:  Rolling Quartz Merilis 'RE.BOLD' Saat Ini! – Kpoppie – Information Pemuat

“Kasus keracunan justru terjadi pada dapur yang sudah berjalan. Artinya, sistem kontrol dan pengawasan harus diperkuat,” ungkapnya.

Kebijakan roll back atau penurunan status 6.018 dapur gizi dari tahap persiapan ke tahap pengusulan kembali juga menuai kritik.

Menurut Yazdi, kebijakan itu merugikan banyak mitra yang sudah membangun dapur hingga 100 persen.

“Setelah diusulkan ulang malah tertolak. Padahal banyak mitra yang sudah keluar biaya dan tenaga. Kami mempertanyakan dasar dan pertimbangan teknis dari kebijakan roll back tersebut,” jelas Yazdi.

Aliansi mengklaim telah menerima 57 laporan aduan dari mitra dapur yang gagal diverifikasi.

Selain itu, aliansi juga mempertanyakan sistem verifikasi mitra dapur MBG yang dilakukan di hotel secara tertutup oleh tim verifikator.

Kebijakan tersebut sempat diungkapkan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dengan alasan agar tidak ada interaksi langsung antara verifikator dan mitra dapur untuk menghindari titipan.

Namun menurut Yazdi, sistem ini justru menimbulkan ketidakefisienan dan kesan tertutup.

“Verifikasi di hotel membuat kantor BGN sepi. Ini tidak efisien dan tidak transparan,” ujarnya.

Baca Juga:  Persis Solo Kalahkan Persib Bandung 1-0, Melaju ke Semifinal Piala Presiden 2024

Dalam pernyataan paling kontroversialnya, Yazdi mengungkapkan dugaan adanya jual beli titik dapur MBG yang melibatkan setoran uang dari calon mitra.

“Ini bukan dugaan, tapi fakta di lapangan. Masyarakat diminta uang untuk mendapatkan titik dapur. Nilainya bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp25 juta,” bebernya.

Yazdi menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas pernyataan tersebut.

“Kalau dianggap fitnah, silakan laporkan saya. Tapi kami punya bukti dan aduan masyarakat,” tegasnya.

Aliansi pun mengaku telah melayangkan laporan resmi ke KPK, BPK, dan Kejaksaan Agung untuk dilakukan audit terhadap program MBG dan struktur internal BGN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tuduhan dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Pemantau Program BGN tersebut.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Bangbara group

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan
Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang
Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:29 WIB

LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Berita Terbaru