Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,-Sebanyak enam wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia gabungan di bilangan kawasan jalan Kalimalang, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, pada Selasa (05/12/2023) malam.
Petugas gabungan dari satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, TNI-Polri dan Dinas Sosial (sosial) mendapati lokasi sering dijadikan tempat prostitusi itu berdasarkan aduan dari masyarakat.
Petugas yang datang tiba-tiba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dilokasi, mereka (PSK) tengah asik bernyanyi dan joget (dansa) itu sontak kaget dengan kedatangan petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak butuh waktu lama, keenam wanita yang kerap mangkal dilokasi melayani pria hidung belang tersebut di gelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi. Hal ini upaya mengantisipasi penyakit masyarakat mengingat lokasi tersebut rawan perbuatan asusila.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Pol PP Kabupaten Bekasi, Wendy Mauli mengatakan, pihaknya dibantu jajaran TNI Polri menurunkan sebanyak 10 personel. Dalam razia yang dimulai pukul 22.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai PSK.
“Mereka diamankan saat sedang menjajakan diri di jalan,” kata Wendy kepada wartawan.
Ia menyebut, upaya penegakan ini merujuk pada Perda nomor 10 tahun 2002, tentang larangan berbuat asusila di wilayah Kabupaten Bekasi dan antisipasi mewabahnya penyakit masyarakat.
“Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI dan Dinas Sosial,” kata dia.
Sebelumnya, kata Wendy kembali, pihaknya melakukan assesment terlebih dahulu. Setelah assesment dan mereka terbukti sebagai pekerja seks komersil, makan akan serahkan ke Dinas Sosial.
“Untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi ditempatkan di penampungan atau dijemput oleh keluarganya dengan persyaratan tertulis untuk tidak melakukan atau mengulanginya kembali,” tandasnya.***
Kontributor Bekasi: Farhan.
Editor: Abdul Kholilulloh








