Bawaslu KBB sebut anggota PPK terbukti alihkan suara parpol untuk Caleg DPR RI nomor urut 5

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, memutuskan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB terbukti bersalah melakukan pergeseran suara Parpol untuk salah satu calon anggota legislatif daerah pemilihan (dapil) 2 Jabar.

Hal ini dikatakan Riza usai menggelar sidang penyelesaian sengketa administratif di Kantor Sekretariat Bawaslu, Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah KKB, pada Rabu 6 Maret 2024.

Ia menjelaskan, bahwa terjadi pelanggaran administratif berupa perbedaan suara Partai Nasdem antara formulir C Hasil Plano dengan lampiran formulir D di 352 TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun TPS yang tersebar, kata dia, yakni di Kecamatan Cikalongwetan, Cisarua, Padalarang, Ngamprah, dan Cipeundeuy. Sedangkan untuk Kecamatan Parongpong tidak terbukti.

Riza menyebut, sidang perkara kecurangan mengalihkan suara Parpol untuk salah satu caleg ini terjadi di Partai Nasdem dari Caleg DPR RI Jabar 2 nomor urut 05 yaitu Rajiv.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi (foto: Abdul Kholilulloh)
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi (foto: Abdul Kholilulloh)

“Kami (Bawaslu KBB) meminta KPU Bandung Barat segera melakukan pencermatan kembali formulir C hasil dengan model D hasil pleno di 5 kecamatan. Dan KPU wajib melakukan perbaikan data atau penghitungan ulang untuk Pileg DPR RI Dapil 2 Jabar maksimal 2 hari setelah amar putusan dibacakan,” kata Riza kepada wartawan, Rabu sore.

Baca Juga:  Gempa M 4,1 Purwakarta, Guncangan terasa hingga ke Bandung Barat

Kendati demikian, meski telah terbukti 5 kecamatan atau PPK melanggar administrasi, pihaknya masih menghitung agregat suara yang dialihkan. Dari 350 TPS yang dilaporkan, pihaknya menemukan selisih angka Parpol minimal sebanyak 3 suara pindah ke salah satu Caleg.

Related Posts

“Untuk jumlah agregat suara masih kita hitung ya kalau hasil pencermatan di persidangan minimal ada 3 suara dari satu TPS. Kalau paling banyak itu terjadi di kecamatan Padalarang, untuk kecamatan Parongpong tidak terbukti,” tandasnya

Disisi lain, salah satu pelapor, Tatang Gunawan mengatakan perbedaan angka tersebut ada yang lebih besar di C hasil maupun di D hasil.

Situasi sidang di sekretariat Bawaslu KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Situasi sidang di sekretariat Bawaslu KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

“Ada suara caleg di C hasil jumlahnya besar, namun di D hasilnya kecil. Ada juga caleg yang di C hasil jumlahnya kecil Kemudian di D hasilnya jadi besar,” kata Tatang.

Baca Juga:  Kiiikiii bersinar pada Marie Claire Korea x Chanel Attractiveness mungkin saja akan 2025 Selimut: Bintang K -pop yang muncul untuk acara -acara utama - Kpoppie

Tatang juga mengatakan terlepas dari kelalaian, kelelahan, atau error sistem pihaknya menerima namun untuk pidana pemilunya akan dikonsultasikan pada tim hukum apakah akan ditindak lanjuti upaya hukum selanjutnya atau tidak.

Ia pun meminta agar KPU melaksanakan putusan Bawaslu untuk memperbaiki data perolehan suara.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bawaslu bahwa KPU harus melaksanakan putusan Bawaslu, maksimal 2 hari, karena akan berpengaruh pada hasil pleno di KBB, soal perolehan suara,” imbuh Tatang.

Tatang juga mengungkapkan bahwa ia sendiri kecewa karena data yang ia peroleh ada di 600 TPS sedangkan yang disidangkan di Bawaslu KBB hanya sample dari 350 TPS.

“Rekan kita sedang melakukan upaya register ke Bawaslu Provinsi,” jelas Tatang menandaskan.



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 
Tanpa Sentuh Anggaran Pemerintah, Warga Padalarang Swadaya Sulap Pemukiman Jadi Lorong Merah Putih dan Mural 

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB